TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) urusan advokasi, Munarman membantah telah menyerahkan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Bekasi, Muharli Barda ke polisi.
Hingga kini, FPI juga tetap membantah keterlibatannya dalam penyerangan jemaat Huria Batak Kristen Protestan (HKBP) di Bekasi, Ahad (12/9) pekan lalu.
Dalam dialog "Mencari Solusi HKBP" di Jakarta hari ini, Kamis (16/9), Munarman menuturkan, dirinya pertama kali mengetahui bahwa FPI dituding terlibat penyerangan tersebut Senin (13/9).
Ketika itu, Mabes Polri menghubunginya dan menanyakan apakah Ade Firman merupakan anggota FPI. Munarman pun langsung mengklarifikasinya kepada Muharli. "Dia hanya simpatisan, bukan laskar," ujar Munarman menirukan Muharli.
FPI lantas mengantarkan Ade Firman ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan. "Pada saat itu belum ada surat pemanggilan," tutur Munarman. Ade kemudian ditetapkan sebagai tersangka pertama.
Munarman kemudian dikejutkan oleh penangkapan satu tersangka lagi Senin malam, yaitu Ismail yang ditangkap di Duren Sawit, serta tujuh lainnya Selasa (14/9) pagi. Namun, Munarman tidak mengakui mereka sebagai anggota FPI karena tidak memiliki kartu anggota.
"Kalau hanya memakai atribut FPI, banyak yang jual setiap pengajian," ujarnya.
Munarwan kemudian mengantarkan Muharli, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ke Polda Metro Jaya Selasa malam. Munarman mengaku pada saat itu pun belum ada surat pemanggilan.
Muharli ditahan karena diduga sebagai pihak yang menggerakkan massa untuk menyerang jemaat HKBP. Hal ini dibantah oleh Munarman. "Dia hanya mengirim SMS, mengajak berkumpul di Masjid al-Muhajirin yang berjarak 2 kilometer dari lokasi penyerangan," ujarnya.
Adapun Muharli saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPW Bekasi. Menurut Munarman, hal ini supaya roda organisasi tetap bergerak.
ADISTI DINI INDRESWARI