Wacana ini muncul setelah menerima laporan dari BKMB Bagasasi bahwa di Bekasi cukup banyak gereja yang tidak berizin. Pengurus BKMB Bhagasasi Damin Sada meminta kepada pemerintah agar menertibkan rumah ibadah di Bekasi. Alasannya, banyak gereja tak berizin.
“Bayangkan, ada satu kompleks pertokoan yang berisi sekitar 150 ruko, sekitar 20 diantaranya beralih menjadi tempat peribadatan umat Kristen.” Ketua BKMB Bhagasasi Aan Suhanda mengungkapkan, ada satu kecamatan memiliki 48 gereja, namun hanya sedikit yang berizin. “Bagaimana ini?,” kata Aan.
ALI ANWAR