TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persekutuan Gereja Indonesia Jerry Sumampaouw mengatakan, pertemuan di Kementerian Koordinator Politik hukum dan Keamanan belum menunjukkan hasil kongkret. "Relokasi bukan solusinya, " ujarnya usai pertemuan menindaklanjuti kasus Ciketing di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jum'at (17/9).
Menurut dia, persoalannya bukan direlokasi, tapi kebebasan beragama secara keseluruhan dan jaminan keamanan menjalankan ibadah. Pemerintah kota Bekasi hanya memberikan opsi untuk menggunakan gedung eks OPP PKS selama dua tahun bagi jemaat HKBP untuk beribadah. Izin penggunaan gedung itu dikeluarkan kemarin sore. Selain itu, Pemkot Bekasi juga sudah menyiapkan untuk memfasilitasi pembangunan gedung baru gereja di dua lokasi yaitu di perumahan PT. Timah dan perumahan ekstrada.
Baca Juga:
Penggunaan gedung dan alternatif lahan gedung baru, lanjut Jerry, hanyalah opsi yang diberikan oleh walikota Bekasi. Pemerintah hanya ingin menyelesaikan konflik sesegera mungkin. "Ini kan sifatnya elitis, maunya diselesaikan secepat mungkin. Tapi apa jemaat setuju kan belum tentu," ujarnya.
Jerry menyatakan, harus ada yg memastikan kasus ini tidak terjadi lagi. "Lalu, apa jaminannya 2-3 tahun kemudian tidak diributkan lagi," katanya.
Hasil kesimpulan pertemuan tadi, tambah Jerry, akan dibicarakan ke jemaat HKPBP nanti malam. "Nanti malam kita rapat, ini kan baru sepihak," kata dia.
MUNAWWAROH