“Dia dicopot untuk kenetingan pemeriksaan, statusnya masih terperiksa,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kompol Kahar Muzakkir kepada Tempo, Jumat (17/9).
Posisi Wakpolres Buol kini diisi pejabat baru, Kompol Kansil. Dia sebelumnya menjabat sebagai perwira menengah Sekolah Polisi Negara Labuan Panimba, Kabupaten Donggala. Kompol Kansil kata Kahar sudah berada di Buol sejak Rabu (15/9) lalu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Saat ini Kompol Ali Nur sudah berada di Palu untuk diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah. Tim pemeriksa Polda dibantu tim dari Mabes Polri. Pada pemeriksaan tersebut Kapolres Buol AKBP Amin Litarso juga ikut diperiksa. Kopolres diperiksa untuk dimintai tanggungjawabnya sebagai pengendali keamanan di Kabupaten Buol. “Statusnya juga masih terperiksa,”ujar Kompol Kahar.
Dia menyebutkan, tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng bersama tim Mabes Polri , telah memeriksa 101 polisi terkait insiden berdarah itu. Sebagian diperiksa di Polres Buol dan sebagian di Polda Sulawesi Tengah.
Dari ratusan polisi yang diperiksa soal keterlibatannya dalam insiden berdarah itu, 23 di antaranya telah berstatus sebagai terperiksa.
Mereka yang diperiksa itu diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin dan Kode Etik Polri terkait dengan kelalaian hingga menyebabkan seorang tahanan tewas, kemudian terjadinya kerusuhan. Para oknum polisi yang berstatus sebagai terperiksa itu masing-masing berasal dari Polsek Biau, Polres Buol, dan Brimob Polda Sulawesi Tengah. "Hasil pemeriksaan sementara mereka membela diri karena posisinya diserang,” ujar Kompol Kahar.
Darlis