TEMPO Interaktif, Jakarta Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan, pemadaman listrik di bandara internasional Soekarno Hatta tidak bisa ditolerir lagi. Audit independen perlu segera dilakukan untuk menuntaskan persoalan infrastruktur bandara.
" Ada dua pihak yang bertanggung-jawab di sini, yakni Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara, dan PLN sebagai pemasok listrik. Pemerintah harus tegas dan secara terus-menerus mengawas kinerja mereka," tegas Ketua Forum Transportasi Udara MTI, Suharto Abdul Majid kepada Tempo hari ini (18/9).
Tanpa harus menghitung kerugian secara mendetail, ia menilai, peristiwa pemadaman listrik tersebut jelas sangat menggangu kinerja bandara dan citra bandara di masyarakat, baik lokal maupun internasional. "Bandara ini strategis, vital, dan sensitif," ujar dia.
Terkait sistem cadangan listrik (backup) bandara, Suharto berpendapat, walaupun ada backup listrik untuk operasional penerbangan, namun jangan sampai harus digunakan. "Pasokan listrik untuk menjamin pelayanan customer juga harus dijaga."
Sementara belum ada jawaban pasti dan mendetail atas apa yang menjadi penyebab madamnya listrik, tentu masyarakat dapat mulai berspekulasi. "Jika alasannya adalah peralatan sudah berumur, bukan berarti tua itu rusak. Asalkan maintanance-nya tetap dilakukan," kata dia.
Jika alasannya buntut-buntutnya adalah dana, kata Suharto, maka hal ini bukan alasan yang profesional.
Untuk pembenahan ke depan, ia menganalisa bahwa perbaikan dan pembaruan bandara harus memiliki desain yang dapat berjalan 50 tahun ke depan. Bersamaan itu wajib dilakukan perawatan berkala, pergantian peralatan bandara, dan audit.
Kemarin siang, listrik di bandara internasional Soekarno Hatta kembali padam selama sekitar 10 menit, dari pukul 13.30 Wib hingga 13.40 WIB. Sebelumnya, terjadi pemadaman listrik pada 21 Juli 2010, 3 Agustus 2010, dan 6 Agustus 2010.
ASWIDITIYO NEDWIKA