TEMPO Interaktif, Makassar - Pada kuliah perdana mahasiswa Universitas Islam Negeri, Makassar hari ini, satpam kampus merazia setiap mahasiswa. Barang bawaan mahasiswa diperiksa saat akan memasuki kampus II di Samata, Kabupaten Gowa.
Satpam kampus berhasil menyita beberapa senjata tajam dari tangan mahasiswa seperti badik, pisau lipat, dobel stick, dan gunting. Juga menyita beberapa Kartu Tanda Penduduk, dan kartu mahasiswa.
Razia dilakukan agar mahasiswa tidak membawa senjata tajam masuk ke dalam kampus. Langkah ini sekaligus menghindari tindak anarkis mahasiswa menyusul insiden penyambutan mahasiswa baru pada 1 September. Saat itu mahasiswa membakar kampusnya sendiri dan merusak sejumlah fasilitas kampus.
Tindakan anarkis tersebut dipicu penolakan beberapa lembaga kemahasiswa atas metode penyambutan mahasisaw baru yang tidak melibatkan seluruh lembaga kemahasiswaan.
Syarifuddin, Komondan Satpam Kampus mengatakan razia dilakukan untuk mensterilkan kampus. Dia menerjukan 43 personel satpam yang disiagakan di gerbang masuk kampus UIN.
Salehuddin, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan mengatakan, razia terhadap mahasiswa ini untuk mencegah masuknya benda tajam ke dalam kampus. "Saya mendapat informasi adanya massa yang akan kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. Kami sengaja gelar razia ini untuk menghindari aksi anarkis dengan menggunakan benda tajam," kata Salehuddin.
Menurut dia, pihak kampus berkaca pada pengalaman penyambutan mahasiswa baru di awal September. "Apalagi hari ini mahasiswa baru sedang mengikuti tes pengetahuan pemmbacaan AlQuran," katanya.
Ia mengatakan, dalam insiden sebelumnya, sebanyak 16 orang mahasiswa yang diamankan polisi, empat diantaranya terancam pemecatan. "Dua hari kedepan sudah ada hasil dari komisi disiplin," ucapnya.
Rektor Universitas Islam Negeri Makassar, Ashar Arsyd meminta lembaga kemahasiswaan untuk melakukan pembinaan yang mendidik kepada mahasiswa baru. "Jangan menjadikan mahasiswa baru sebagai lahan bisnis atau memanfaatkan mereka," katanya. "Kita inikan membangun peradaban, tidak membangun pembiadaban."
Pahmuddin, Ketua Badan Eksekutif Universitas Islam Negeri Makassar mengaku merespon positif razia tersebut. "Langkah ini bagus untuk membersihkan kampus dari ancaman keamanan mahasiswa, khususnya mahasiswa baru," kata Pahmuddin.
Kendati begitu, Pahmuddin meminta pihak keamanan tidak terlalu jauh masuk ke wilayah akademik. Alasannya, ada aturan yang diberlakukan di internal kampus "Jika ada mahasiswa yang melanggar, maka tentunya ada sanksi dari kampus," kata dia.
Mengenai penahanan 16 orang mahasiswa oleh polisi, ia mengaku sementara membahasnya dengan pengurus lembaga kemahasiswaan lainnya. "Kalaupun ada pelanggaran oleh mahasiswa, itu murni person. Jangan lembaga yang dikambinghitamkan," ucapnya.
Ahmad, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi yang diperiksa satpam mengaku tidak mempersoalkan razia tersebut. "Saya terima saja. Saya tidak bawa apa-apa," kata Ahmad.
SAHRUL