Warga Buttang Desa Batu Kecamatan Mare ini berstatus sebagai narapidana dalam kasus pembunuhan istrinya, dan teman selingkuhnya istrinya. Dia divonis 13 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Hasil pemeriksaan kepolisian, diduga korban menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri. Kejadian ini diperkirakan terjadi antara pukul 03.00-04.00 di kamarnya, di Lembaga Pemasyarakatan.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Bone, Komisaris Muhammad Ridwan, sesuai hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, korban ditemukan gantung diri dengan posisi kaki dalam keadaan terlipat menyentuh lantai.
Di tubuh juga korban, terutama pada biji skorotum atau biji peler bawah dalam kondisi lecet, lebam di pantat, bekas jeratan pada leher, keluar sperma, luka lecet pada mulut bagian dalam, dan bengkak pada leher bagian belakang sebelah kiri. "Untuk sementara korban diduga stress sehingga gantung diri," katanya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus ini. "Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di TKP," katanya.
ANDI PAJUNG