Jaksa Agung Hendarman Supanji saat keluar dari kantornya di Kejaksaan Agung. TEMPO/Aditia Noviansyah
Infografis
Hendarman Tunggu Petunjuk Presiden
TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji akan menunggu petunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keputusan Mahkamah Konstitusi siang tadi. "Keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai eksekutornya kan pemerintah. Pimpinan pemerintah itu Bapak Presiden. Saya menunggu petunjuk Presiden" kata Hendarman di kantornya, Rabu 22 September 2010.
Hendarman yang ditemui wartawan sebelum meninggalkan kantornya tampak tenang menghadapi keputusan MK yang menyatakan dirinya tak lagi sah sebagai Jaksa Agung sejak pukul 14.30 WIB. Ia keluar dengan pengawalan yang cukup ketat. Setidaknya delapan orang pengawal memagarinya dari kerumunan wartawan.
Sebelum memasuki kendaraannya, ia menyempatkan menjawab sejumlah pertanyaan. Hendarman menyatakan akan melihat dulu pertimbangan-pertimbangan yang tercantum dalam keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum mengambil tindakan. Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfudz MD, soal keputusan ini.
Namun, ia mengaku menyerahkan seluruhnya kepada Presiden. Saat ditanya soal apakah akan ditunjuk pejabat sementara yang akan menggantikannya, ia menyatakan bahwa hal itu hak prerogatif presiden.
Soal keputusan-keputusan yang harus dibuat seorang Jaksa Agung, Hendarman mengatakan tidak akan mengambil keputusan yang bersifat strategis. "Keputusan-keputusan saya tunda dulu, menunggu petunjuk presiden saya ini harus bagaimana," ucapnya.
FEBRIYAN





