Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Orang Tewas Akibat Minuman Keras di Indramayu

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Indramayu - Sebanyak dua orang tewas usai pesta minuman keras di Kabupaten Indramayu. Sedangkan seorang lainnya masih dirawat di rumah sakit di Cirebon.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tempo, dua orang tewas itu masing-masing bernama Darsono, 19 tahun, dan Darkum, 18 tahun, warga Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Keduanya tewas setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Zam Zam Jatibarang, Indramayu.

Sedangkan korban yang kritis bernama Darpin, 37 tahun, warga Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Saat ini Darpin bahkan dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon, untuk menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tempo, peristiwa tersebut bermula dari adanya pesta hajat yang digelar di Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, pada Sabtu malam (18/9). Ketiganya pun langsung meramu minuman keras dengan cara mencampurkan alkohol murni dengan suplemen bubuk kemasan sachet.

Raskim, 40 tahun, paman Darsono, mengaku melihat keponakannya bersama dua orang lainnya mengkonsumsi minuman keras di hajatan saudara mereka di Desa Lajer. "Tapi saya tidak tahu persis apa yang mereka minum. Karena saya melihatnya dari jarak jauh," kata Raskim. Setelah minum, tidak ada keganjilan pada tubuh mereka dan mereka tetap bisa pulang ke rumah masing-masing.

Namun tiba-tiba Raskim mendapatkan kabar jika keponakannya bersama dua orang lainnya sudah dibawa orangtua masing-masing ke rumah sakit di Indramayu. Saat itu keponakannya mengaku mengalami sakit perut yang amat sangat, mual, bahkan penglihatannya pun sudah tidak jelas. "Saya kemudian dapat kabar keponakan saya dan satu temannya sudah meninggal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang dokter jaga di Rumah Sakit Zam Zam Jatibarang, dr Tanti Darmawanti, membenarkan kedatangan tiga orang yang keracunan miruman keras pada Rabu dini hari (22/9). "Diduga ketiganya mengalami intoksikasi atau keracunan alkohol," katanya.

Pihaknya, lanjut Tanti sudah berupaya melakukan pertolongan seoptimal mungkin, namun racun sudah menjalar ke seluruh tubuh mereka. Sehingga dua orang tidak bisa diselamatkan dan seorang lagi dibawa ke rumah sakit yang ada di Cirebon.

Sementara itu seorang dokter jaga di Rumah Sakit Mitra Plumbon, dr Erwin, menjelaskan jika racun sudah menjalar ke seluruh organ vital Darpin. "Saat ini kondisinya kritis dan masih dirawat di ruang ICU," katanya. Detak jantungnya pun sudah lemah dan kesadarannya berkurang. Jika pun sadar, diprediksi membutuhkan waktu hingga seminggu.

Minuman keras sudah beberapa kali menelan korban di Kabupaten Indramayu. Tercatat pada pertengahan Juli lalu satu orang tewas dan tujuh orang kritis usai pesta miras. Peristiwa terparah terjadi pada September 2008 lalu dimana sedikitnya 31 orang tewas dan 200 orang lainnya harus dirawat di sejumlah rumah sakit yang ada di Kabupaten Indramayu.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."