Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).TEMPO/Imam Sukamto
Program Hibah Air Minum dan Limbah Sasar 15 Kabupaten/ Kota
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum bersama pemerintah Australia kembali melanjutkan Program Hibah Air Minum dan Hibah Air Limbah tahap II dan III di 15 Kabupaten Kota di Indonesia. Program ini sebelumnya berjalan sukses pada tahap I di 29 Kabupaten, Juni lalu.
"Program air minum perpipaan dan sanitasi yang layak ini diharapkan mampu untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat miskin, khususnya untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Budi Yuwono, dalam sambutannya saat penandatanganan naskah perjanjian penerusan hibah, Kamis (23/9).
Program hibah Pemerintah Australia ini menganggarkan biaya sebesar 25 juta dolar Australia. Dari jumlah itu sebesar Rp 38,9 miliar diperuntukan untuk membangun sebanyak 16.700 unit sambungan rumah air minum dan pembangunan 2.000 unit perluasan jaringan air limbah sebesar Rp 10 miliar.
Program hibah air minum dan sanitasi ini direncanakan akan terus dikembangkan bagi pemerintah daerah yang berminat hingga 2011 dengan sasaran penambahan 60.000 sambungan rumah baru. Sedangkan program hibah air limbah akan dikembangkan di kota-kota yang saat ini telah mempunyai sistem pengelolaan air limbah.
Budi menambahkan, pencapaian target MDGs bidang air minum dan sanitasi ini menggunakan indikator proporsi penduduk dengan akses sumber air yang terlindungi dan berkelanjutan. Misalnya, dari target 60,30 persen yang dicanangkan pada 2015, proporsi penduduk terhadap air minum meningkat 47,63 persen pada 2009. Sedangkan target 36,36 persen pada 2015, proporsi penduduk terhadap air minum perpipaan mencapai 25,49 persen pada 2009.
Oleh karenanya, Pemerintah menyediakan APBN sebesar Rp 11,8 triliun untuk sektor air minum dan Rp 14,2 triliun untuk sektor sanitasi selama lima tahun ke depan (2010-2014) dengan prioritas sasaran masyarakat berpenghasilan rendah melalui stimulus, pemberdayaan masyarakat, dan fasilitas pinjaman perbankan.
Pencairan dana hibah ini melalui penerapan konsep output based. Artinya, pemerintah daerah disyaratkan untuk melakukan penyertaan modal kepada PDAM dan PDPAL. Setelah masyarakat melakukan pembayaran rekening untuk dua bulan, dana hibah baru dapat dicairkan.
"APBD memberikan dananya dulu, setelah kinerja berjalan, dan dilihat lalu danannya akan dibayarkan," papar Direktur Jenderal Cipta Karya Budi Yuwono.
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Win Hendarso mengatakan, dana hibah sebesar Rp 8 miliar yang diterima daerahnya untuk pembangunan saluran rumah air minum dan sanitasi, direncanakan akan menghasilkan 3.000 sambungan rumah baru.
"Dengan adanya bantuan program ini, sambungan sanitasi di Sidoarjo akan meningkat 60 persen, dari target yang ditetapkan Pemda 68 persen," kata dia.
APRIARTO MUKTIADI





