“Standar itu bersifat nasional dan menjadi tanggung jawab bagian Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) kalau memang ada sesuatu. Yang ada pada kami adalah peraturan bangunan yang menggunakan standar itu referensi,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, hari ini.
Menurut Fauzi, penghentian pembangunan gedung di Jakarta Utara mengingat ambrolnya jalan RE Martadinata sama sulitnya dengan melarang produksi mobil di Indonesia meski sudah padat. Penghentian tidak dilakukan meskipun beberapa pengamat seperti Pengamat Tata Kota dari Universitas Tarumanegara Darun Darrundono berpendapat sebaiknya Jakarta dibatasi pembangunan gedungnya.
“Pengamat berhak berbicara seperti itu tetapi kalau Gubernur yang punya tanggung jawab secara komperhensif tidak pantas berbicara hal itu,” tutur Fauzi.
Menurut Kepala Bidang Informasi Publik Cucu Ahmad Kurnia, sebenarnya semua permasalahan yang terdapat di Jakarta berpangkal pada membludaknya populasi. Bangunan tidak mungkin dihentikan pendiriannya, pasalnya bangunan tersebut adalah tempat bernaungnya warga Jakarta. “Semakin banyak orang yang melahirkan dan pindah ke Jakarta maka akan semakin banyak juga bangunan untuk menampung mereka,” kata Cucu.
RENNY FITRIA SARI