Kemarin, orang tua sang anak, Ivoni Grace dan Dadang Niko Dharsono, melaporkan perancang busana kenamaan itu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pengacara Junimart Girsang menjeratnya dengan pasal 330 hukum pidana tentang penyanderaan dan ancaman tujuh tahun penjara.
"Bersama ibu saya, mereka yang datang antarkan Putri, mana mungkin saya dikatakan menyandera," ujarnya kepada Tempo, hari ini. Dia masih ingat tanggal persisnya, 23 November 1997. Saat itu Putri baru berumur 6 bulan dan Poppy sedang berada di Jepang.
Ibunda Poppy yang menyarakannya untuk mengasuh sang keponakan. "Dia tidak terurus, sampai umur 7 bulan belum sekalipun diimuninasi," kata Poppy, 59 tahun.
Sebagai anak pertama dari delapan bersaudara, Poppy merasa terpanggil untuk membantu adik-adiknya. Anak Dadang dari istri pertamanya juga Poppy sokong biaya sekolahnya sampai menginjak bangku kuliah hari ini.
Namun, Poppy mengaku memiliki hubungan tidak baik dengan adik keduanya itu. Menurutnya, Dadang bolak-balik mengajukan pinjaman mulai dari beli mobil sampai modal usaha. Dia juga pernah menjual tanah 1500 meter ke kakaknya, tapi, Poppy melanjutkan, tanah itu milik orang lain alias bodong. "Setiap ketemu maunya pinjam uang terus," katanya.
Poppy mengaku patah arang dan enggan bertemu Dadang dan Ivoni. Kesal, Poppy pernah menyindir Ivoni. "Lebih baik kamu jual perhiasan kamu dari pada pinjam duit melulu," katanya. "Mungkin karena itu mereka sakit hati."
Keengganan Poppy menemui adik dan adik iparnya itu berimbas pada Putri. Anak yang beranjak remaja ini selalu menangis setiap orang tuanya datang ke rumah Poppy di bilangan Pondok Indah Jakarta Selatan. "Walaupun tidak dapat bicara, pada dasarnya dia anak pintar, jadi pasti bisa merasakan," kata Poppy, yang mengaku tidak menyembunyikan status hubungannya dengan Putri.
Sejak balita, Putri divonis mengidap celebral palsy, penyakit otak yang menyebabkannya tidak dapat berbicara dan sulit berjalan. Poppy membantah bertanggung jawab atas timbulnya penyakit yang tidak bisa disembuhkan itu. "Itu bawaan sejak lahir, saya memiliki catatan medisnya secara lengkap," katanya. Di bawah pengawasannya, Putri menjalani berbagai terapi sepekan empat kali.
Alumnus Ecole Superieur de La Mode atau Esmond di Perancis ini sudah menyiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan ini, Ellen Nora. "Selama 13 tahun kemana saja, kenapa baru sekarang saya dibilang menyandera," kata Poppy.
REZA M