TEMPO Interaktif, Tangerang - Airin Rachmi Dianyi, calon Wali Kota Tangerang Selatan, menjadi kandidat paling kaya dibandingkan kandidat lain dalam bursa pencalonan wali kota Tangerang Selatan dengan kekayaan mencapai Rp 111 miliar.
Berdasarkan daftar kekayaan para calon yang dirilis Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan petang ini, kekayaan adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah itu di antaranya berupa alat transportasi sebesar Rp 22 miliar yang terdiri dari mobil Ferrari 2006, Mercedes Benz 2008, Lamborghini 2009, Mini Cooper 2008, Toyota Alphard 2010, Porche Panamera 2010, dan Honda Beat 2010.
“Airin juga memiliki pertanian dan peternakan sebesar Rp 9 miliar, harta bergerak Rp 2 miliar, dan surat berharga Rp 10 miliar,” kata Ketua KPU Tangerang Selatan Imam Perwira Bachsan saat memberikan keterangan kepada wartawan. "Jadi yang paling besar harta kekayaannya adalah ibu Airin Rachmi Diany."
Menurut Iman, kekayaan Airin yang sangat besar tersebut membuat KPK terlambat menyerahkan hasil hasil verifikasi harta kekayaannya. Sepuluh hari sebelumnya, pihaknya telah menerima hasil verifikasi ketujuh calon wali kota dan wakil wali kota tersebut pada tanggal 14 September lalu.
"Ada perbedaan waktu proses verifikasi kekayaan Airin dibanding para kandidat lainnya yang lebih rendah," ujarnya.
Jumlah kekayaan Airin ini sangat jauh dibandingkan kandidat lain, yaitu Yayat Sudrajat sebesar Rp 2.431.700.000 dan Norodom Sukarno Rp 1.576.070.665, kekayaan Rodhiyah Najibah sebesar Rp 1.077.000.000 dan Sulaeman Yasin Rp 1.020.000.000, kekayaan Arsyid sebesar Rp 1.343.252.198 dan Handreas Taulany (Andree Stinky) Rp 3.231.910.456. Sementara kekayaan pasangan Airin, Benjamin Davni, Rp 1.188.485.663.
Menurut Iman, daftar kekayaan yang diumumkan adalah kekayaan pribadi masing-masing calon dan bukan kekayaan gabungan pasangan. Harta kekayaan tersebut dihitung berdasarkan harta bergerak dan tidak bergerak, alat transportasi, rumah, peternakan, pertanian, serta surat berharga. "Mereka melaporkan semuanya kepada KPK," ujar Iman.
Nasrullah, anggota KPUD Kota Tangerang Selatan mengatakan penyerahan formulir daftar kekayaan diserahkan oleh masing-masing calon ke KPK pada tanggal 10 dan 11 Agustus lalu. Para calon yang telah mengisi dan menyerahkan laporan kekayaannya kepada KPK akan mendapatkan bukti LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dari KPK.
"Bukti itu telah diserahkan oleh masing-masing calon kepada KPUD Kota Tangsel pada 14 Agustus lalu dan menjadi salah satu syarat pencalonan mereka," kata Nasrullah.
Sementara itu, persiapan dan tahapan Pemilukada Kota Tangerang Selatan 14 November mendatang baru akan melakukan tahap akhir penetapan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap). Nasrullah mengatakan pihaknya akan melakukan hal tersebut pada 30 September mendatang. Jadwal kampanye sendiri akan dilangsungkan pada 26 September hingga 9 November mendatang.
JONIANSYAH