“Kami menerapkan harga tiket paling tinggi saat peak season, dan ini sudah diatur oleh regulasi dan diawasi oleh Unit Review Control PT Garuda Indonesia,” kata Titis Mubita Aji, Executive Marketing, PT Garuda Indonesia Yogyakarta, Jumat (24/9).
Ia menyatakan untuk harga tiket pewasat Garuda kelas ekonomi terdiri dari beberapa tingkatan yang harganya mulai Rp 3367.500 hingga Rp 992.500. Jika di waktu sepi maka perusahaan menerapkan hara yang rendah. Sedangkan jika waktu liburan atau padat penumpang maka perusahaan mengikuti hukum pasar dengan menerapkan harga tertinggi Rp 992.500. sedangkan untuk harga tiket kelas bisnis tetap Rp 1,7 juta.
Ia menyatakan, karena Garuda sudah dinyatakan sebagai maskapai yang disebut Full Secvices Airlines maka pelayanannya pun dibuat maksimal. Garuda merupakan satu-satunya maskapai penerbangan yang dinyatakan sebagai Full Service Airlines di Indonesia.
Penerapan harga-harga tersebut sudah dikontrol oleh Unit Review Control PT Garuda Indonesia. Sebelumnya tarif-tarif yang akan dikenakan sudah di-hearing public-kan di depan para anggota DPR sebagai perwakilan rakyat (konsumen). Sehingga kenaikan harga tiket saat musim liburan tidak melanggar regulasi.
Ketua ASITA Daerah Istimewa Yogyakarta Edwin Ismedi Himna menyatakan masih menyusun surat keberatan terhadap kenaikan harga tiket yang tidak wajar. Surat tersebut akan dikirim langsung oleh ASITA pusat ke Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
‘Kami masih menyusun surat keberatan itu, harga tiket pesawat yang sangat tinggi membuat calon wisatawan ngeper, alias tidak jadi berkunjung ke Yogya,” kata dia.
MUH SYAIFULLAH