Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Jambi Desak Pemerintah Cabut Izin PT Wirakarya Sakti

image-gnews
ANTARA/Saptono
ANTARA/Saptono
Iklan

TEMPO Interaktif, Jambi - Sedikitnya seribu orang petani dari lima kabupaten bersama beberapa elemen LSM dan mahasiswa turun ke jalan dan melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (24/9). Mereka, antara lain, menuntut agar pemerintah segera mencabut izin usaha PT Wirakarya Sakti (Sinar Mas Group), karena dinilai telah banyak merugikan warga setempat.

Para petani dari lima kabupaten, yakni Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Tebo, Jami, yang tergabung dalam ikatan Persatuan Petani Jambi (PPJ) beserta Walhi, KKI Warsi, YKR, FMN, Himpunan Mahasiswa Islam Jambi, ANBTI, KPKA Rimba Negeri dan Himapastik, melakukan aksi damai berkaitan dengan peringatan 50 tahun Hari Tani Nasional.

Dalam orasinya para pendemo tidak hanya mendesak agar pemerintah mencabut izin PT Wirakarya Sakti, tapi juga perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan di daerah ini dinilai kurang berpihak kepada masyarakat.

"Keberadaan mereka terutama sejak munculnya PT Wirakarya Sakti di Provinsi Jambi telah membuat sengsara masyarakat Jambi, terutama kalangan petani di pedesaan dalam lima kawasan kabupaten di mana tempat perusahaan ini membuka usaha Hutan Tanaman Industri sejak tahun 1993 lalu," kata Aidil Putra, Ketua PPJ sekaligus koordinator aksi.

Menurut Aidil, sejak keberadaan perusahaan ini sampai sekarang telah banyak diketahui merampas lahan masyarakat dengan cara mengintervensi menggunakan kekuatan aparat kemanan. Akibatnya, konflik antar perusahaan dengan warga terus saja terjadi.

"Perjuangan kami tidak akan pernah surut, walau selalu diintervensi tidak akan membuat kami lemah, karena kami semata-mata menuntut hak kami," ujarnya.

Aidil mencontohkan, kebrutalan yang telah dilakukan PT Wirakarya Sakti, yakni dengan berani mengubah status lahan seluas sekitar 81 ribu hektare yang dulunya berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) jadi Hutan Produksi (HP) dalam wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan tujuan untuk menguasai lahan tersebut.

"Itu jelas-jelas telah telah bertentangan melanggar aturan dan merupakan bentuk tindak pidana. Namun pemerintah seperti tak ambil peduli dengan kejadian seperti ini," kata Aidil.

Sebelum membubarkan diri dengan tertib para pendemo mengancam bila janji pemerintah tidak juga kunjung terlaksana, maka pihaknya akan melakukan tindakan serupa dan dengan jumlah massa lebih banyak dari hari ini.

Arif Munandar, Redaktur Eksekutif Walihi Jambi, menyatakan memang keberadaan PT Wirakarya Sakti di Jambi kontribusinya bagi daerah maupun masyarakat perlu dipertanyakan.

"Keberadaan perusahaan ini bahkan telah membabi buta membuka lahan, termasuk kawasan hutan alam, sehingga merusak keberadaan dan kehidupan ekosistem yang ada di dalammya. Perusahaan ini pun memang sengaja menerapkan manajemen konflik, agar warga terpancing melakukan tindakan pidana, supaya aparat kemanan bertindak dan menguntungkan pihaknya," ujar Arif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Dicky Kurniawan, Manajer Advokasi dan Kebijakan KKI Warsi, menyatakan PT Wirakarya Sakti di Provinsi Jambi sejak awal pada tahun 1993 sudah punya target untuk menguasai lahan di Provinsi Jambi seluas 90 ribu hektare, tapi kini baru menguasai sekitar 45 ribu hektare.

"Jadi wajar saja bila mereka menghalalkan segala cara dalam upaya untuk mencapai target tersebut," katanya.

Kemelut antarwarga dengan PT Wirakarya Sakti sudah sejak dulu dan beberapa kali diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah daerah setempat, tapi hingga kini tak kunjung rampung.

Para pendemo yang dikawal ketat aparat kepolisian awalnya akan ditemui Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, tapi yang bersangkutan sedang melakukan tugas kerja ke Jakarta, maka diwakili Hafis Husaini, Asisten II, Setda Provinsi Jambi, dan Asril, salah seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi.

Hafis maupun Asril kepada pendemo berjanji akan segera berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada, antara lain berjanji sebelum berakhir September ini akan melayangkan surat ke Menteri Kehutanan RI, untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Asril mengaku jika dirinya selaku wakil rakyat telah berupaya sekuat tenaga membantu dan menyalurkan aspirasi rakyat kepada pihak pemerintah. "Antara lain saya sendiri sudah pernah datang langsung ke Kementrian Kehutanan untuk membicarakan masalah ini," ujarnya.

Sementara itu, Edi Yanto, juru bicara PT Wirakarya Sakti, ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya dalam penyelesaian permasalahan ini menyerahkan semuanya kepada pihak pemerintah.

"Kita tunggu saja hasil keputusan pemerintah, karena lahan yang kami kelola itu merupakan lahan milik pemerintah (negara)," katanya.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.


Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.


KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) berjalan bersama Dirut Tidar Kerinci Agung Hashim Djojohadikusumo (kanan) saat peresmian Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di Dharmasraya, Sumatera Barat, 29 Juli 2017. Dalam acara tersebut, Tidar Kerinci Agung melepas Harimau Sumatera bernama Leony ke enklosur PR-HSD. ANTARA FOTO
KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.


Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Alat berat membersihkan puing bangunan rumah semi permanen para penambang yang terbakar di daerah aliran sungai Anahoni kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, 18 November 2015. Setelah tambang emas ilegal di gunung Botak ditutup pada hari Sabtu (14/11), pemerintah daerah setempat berencana membangun tambang emas legal di kawasan tersebut. ANTARA/Jimmy Ayal
Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.


Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, 25 Juli 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.


Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.


Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Matahari bersinar melalui pohon-pohon di kawasan hutan lindung Bialowieza, di dekat desa Bialowieza, Polandia 30 Mei 2016. Hutan purba terakhir di daratan Eropa ini memiliki luas 580 mil persegi. REUTERS
Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.


Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan mengenai proses pengolahan sagu saat meninjau kilang sagu tradisional milik warga Sungai Tohor, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, 27 November 2014. ANTARA FOTO
Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.


Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.