Permodalan BPD Terhambat Pemerintah Daerah

TEMPO Interaktif, Jakarta -Asosiasi Bank Pembangunan Daerah menyatakan, upaya pengembangan modal bank pembangunan daerah (BPD)  kerap terhambat oleh persetujuan pemegang saham. "BPD sering kesulitan meyakinkan pemegang saham bahwa penambahan modal sangat penting," kata Ketua Asbanda Winnie E Hasan, 24 September 2010.


BPD merupakan bank milik pemerintah daerah. Dengan demikian segala tindakan yang dilakukan oleh BPD terlebih dahulu harus meminta persetujuan pada pemerintah dan Dewan. Pemerintah daerah pemilik BPD tak hanya terdiri dari pemerintah provinsi melainkan juga pemerintah kota dan kabupaten.

"Apalagi, ada aturan yang berbelit-belit mengenai penambahan modal," kata Winnie. Penambahan modal harus dilakukan dengan penerbitan Peraturan Daerah.

Padahal beberapa bank hanya memiliki modal sedikit di atas persyaratan Rp 100 miliar. "Beberapa BPD masih mepet sehingga sangat perlu tambahan modal," kata Winnie. Dia menegaskan bahwa upaya penambahan modal akan menjadi salah satu perhatian utama BPD.

Bank Indonesia meminta BPD untuk terus meningkatkan modalnya diatas syarat permodalan minimum Rp 100 miliar. "Keinginan BPD untuk menjadi tuan rumah di daerahnya baru bisa terwujud sepanjang ada komitmen dan dukungan kuat, terutama dalam hal permodalan," kata Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad dalam pertemuan dengan Asbanda.

Menurut Muliaman,  kontribusi BPD kepada daerahnya akan lebih signifikan jika modal terus ditambah. Tambahan modal diharapkan digunakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap nasabah seperti misalnya penyediaan sarana teknologi informasi dan pembukaan cabang.

"Dalam tingkat persaingan seperti sekarang, pelayanan nasabah menjadi perhatian pokok," kata dia. Kualitas pelayanan kepada nasabah berasal dari dukungan sarana IT yang memadai. Padahal, belanja IT tak murah dan hanya dapat dilakukan dengan modal kuat.

Dia menegaskan, hal tersebut penting untuk dibicarakan dengan pemerintah daerah pemegang saham BPD. "Pemegang saham BPD harus disadarkan dan diedukasi," kata dia. Tujuannya, BPD menjadi penggerak yang lebih efektif bagi ekonomi daerah.

Total aset 26 BPD per Juni 2010 sebesar Rp 237,9 triliun, tumbuh 18 6 persen dari bulan Desember 2009 sebesar Rp 200,54 triliun. Total kredit mencapai Rp 132,74 triliun dengan dana pihak ketiga Rp 198,67 triliun. Laba semester pertama 2010 mencapai Rp 4,06 triliun.

 

FAMEGA SYAVIRA