TEMPO Interaktif, Cirebon -Ketua Paguyuban Sedulur Cirebon Rokhmin Dahuri menyatakan Cirebon sudah layak untuk berdiri sendiri dan lepas dari Jawa Barat."Kami nyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon," kata bekas Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
Menurut Rokhmin kajian pembentukan Provinsi Cirebon sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu. Wilayah Cirebon, yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan ini dianggap memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan menjadi sebuah provinsi.
Diantaranya sudah memiliki sumber dana total Rp 9,4 triliun yang berasal dari APBD, DAU, serta pendapatan dari perusahaan daerah, BUMN, BUMD. Ini belum termasuk investasi di sektor pariwisata.
Saat disinggung sudah adanya penolakan tertulis dari Bupati Majalengka, Sutrisno, ke Gubernur Jawa Barat yang menyatakan penolakannya terhadap pembentukan Provinsi Cirebon, bekas terpidana kasus korupsi itu menyatakan pihaknya akan berupaya untuk kembali melakukan dialog. Dialog itu diyakini Rohmin akan berhasil dan Bupati Majalengka, Sutrisno akan mengerti terhadap tujuan pembentukan Provinsi Cirebon tersebut.
Mengenai dihentikannya sementara pemekaran daerah menunggu kajian lebih lanjut pemerintah dan DPR RI, Rohmin menjelaskan jika mereka pun akan menunggu hingga kajian itu selesai dilakukan. "Kami ingin secepatnya. tapi kita tunggu moratorium, jika sudah selesai, pembentukan Provinsi Cirebon bisa secepatnya terlaksana," katanya.
Sementara itu Sultan Sepuh XIV, PRA Arif Natadiningrat secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Cirebon. Ini berbeda dengan ayahnya, Sultan Sepuh XIII, Maulana Pakuningrat yang menyerahkan pembentukan Provinsi Cirebon terhadap masyarakat.
"Ini dikarenakan sudah ada data yang disodorkan, yaitu sebanyak 81 persen warga Cirebon sudah menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon ini," kata Arif. Dukungan dari masyarakat itu menurut Arif merupakan amanah yang harus dijalankan pihak keraton.
IVANSYAH