Pernyataan uskup tersebut terkait dengan permintaan umat katolik di Kupang agar uskup menyurati Presiden dan KWI, karena peristiwa ini mengganggu toleransi antarumat beragama di Nusa Tenggara Timur yang telah berjalan baik selama ini.
Menurut dia, pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini di daerah ini. "Kasus ini tidak perlu dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan KWI," katanya usai bertemu Danrem 161 Wirasakti Kupang, Senin (27/9).
Baca Juga:
Karena itu, ia meminta kepada warga di Desa Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membangun sikap persaudaraan sesama umat di daerah itu dan membangun komunikasi dengan aparat negara untuk tetap menjaga perdamaian di daerah itu. "Jika itu terbangun, maka keadilan dan perdamaian tetap terjaga di daerah itu," katanya.
Namun, ia berharap kasus pemukulan terhadap pastor, Romo Beastus Ninu atau Romo Bento tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang. "Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.
Uskup juga menyesalkan tindakan oknum TNI Yonif 742/Satya Wira Yudha yang melakukan pemukulan terhadap pastor paroki Mater Dei Oepoli. Pasalnya, kasus tersebut terjadi saat Romo Bento sedang mempersiapkan suatu perayaan peristiwa iman.
YOHANES SEO