Polisi Bantah Kabar Penyekapan Pembantu Selama Tiga Tahun

TEMPO Interaktif, Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyatakan kabar penyekapan pembantu rumah tangga di wilayah hukumnya selama tiga tahun, tidak benar.

Korban dilaporkan disekap adalah Susilowati, 18 tahun, asal Magelang, Jawa Tangah. Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman ES, jalan Medogreen Pinus 8 Nomor 26, Cibatu, Cikarang Selatan.
Kabar penyekapan itu mencuat setelah Komnas Perlindungan Anak merilis penyekapan Susilowati, oleh ES sejak tiga tahun lalu. Komnas mengaku mendapat pengaduan dari kakak korban Siti Sulekha, 20 tahun. Komnas mengaku telah mengamankan korban di kantornya, Jakarta.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami simpulkan tidak benar terjadi penyekapan," kata Komisaris Besar Setija Junianta, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi kepada Tempo, Selasa (28/9).

Menurut Setija, pihaknya juga menerima laporan dari Siti Sulekha, dan langsung mendatangi rumah majikannya dan melakukan penggeledahan. Tidak ditemukan Susilowati. Dari keterangan majikannya ES, polisi mendapat kabar kalau Susilowati telah pulang ke Magelang, sejak 6 September lalu.

Ketika itu, kata Setija, Susilowati meminta izin pulang kampung ke majikannya. ES lantas meminta putranya F, untuk mengantarkan Susilowati ke terminal Cikarang, dan membelikan tiket bus tujuan Magelang. "Saya sudah perintahkan anggota menuju Magelang, sebab kuncinya apakah dia benar disekap atau tidak yang tahu Susilowati," katanya.

Setija membenarkan Susilowati tidak pulang selama tiga tahun, tetapi bukan karena disekap. Pada lebaran tahun pertama, dia diizinkan pulang majikannya tetapi tidak tahu jalan pulang. Pada tahun kedua, Susilowati dijanjikan kakaknya Siti Sulekha mau dijemput tetapi sang kakak tidak kunjung datang. Tahun ketiga, telah diantarkan ke terminal.

Menurut Setija, kabar penyekapan tersebut sangat simpang siur. Termasuk soal korban Susilowati yang telah diamankan Komnas Perlindungan Anak, disebut Setija tidak benar. Yang ada di Komnas, kata Setija, adalah Siti Sulekha, kakak kandung Susilowati. Siti adalah pelapor, bukan sebagai korban. "Komnas bicara bahwa telah mengamankan korban itu tidak benar," katanya. Adapun keberadaan korban sesungguhnya, polisi akan melakukan pencarian ke Magelang karena setelah di antar pulang sampai terminal Cikarang, belum kembali ke rumah majikannya.

 

HAMLUDDIN