Di Sulselbar, 250 Pucuk Pistol Berizin di Masyarakat

TEMPO Interaktif, Makassar - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sulselbar, Komisaris Besar Erwin Triwantomengatakan, terdapat sekitar 250 pucuk senjata api jenis pistol yang beredar di masyarakat sipil. Data tersebut dihimpun berdasarkan surat izin perpanjangan kepemilikan senjata yang telah dikeluarkan.

Dari jumlah itu, hanya tiga pistol yang memiliki peluru tajam. Sisanya menggunakan peluru karet dan gas. Pemilik pistol peluru tajam itu diakui Erwin adalah pejabat dan mantan pejabat pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. "Dominan pemilik senjata itu adalah pengusaha," bebernya.

Dia mengatakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menghentikan mengeluarkan izin kepemilikan senjata api kepada masyarakat sipil di daerah ini. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan senjata api di masyarakat.

Pihaknya menolak permohonan izin kepemilikan senjata dalam beberapa pekan terakhir ini. Ia mengakui, meski pelaku teror yang menggunakan senjata api semakin marak, tetapi tidak menyurutkan keinginan warga sipil untuk memohon izin ke Polda.

"Sesuai perintah Kapolri, tidak ada lagi izin yang dikeluarkan untuk memiliki senjata api itu. Yang telanjur memiliki kami minta agar tidak menyalahgunakannya," kata Erwin.

Pihaknya mengimbau kepada pemilik senjata api yang masa izin kepemilikannya telah berakhir agar melapor ke polisi. Pihaknya akan melakukan perpanjangan sesui dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Ia mencotohkan, warga sipil diuji dengan psikotes, latar belakang pelanggaran, dan operasional senjata. Jika hasil tes negatif, maka pihaknya tidak bisa mengeluarkan perpanjangan izin tersebut. "Kami anjurkan agar senjata itu sepenuhnya disimpan di Polda," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada ratusan senjata api yang beredar secara ilegal. Itu sebabnya pihak intelijen membentuk tim khusus untuk melacak kemungkinan tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan senjata api di kalangan anggota kepolisian langsung ditindaklanjuti beberapa kepala kepolisian resor. Polresta Pelabuhan telah menyita lima pucuk pistol yang pemiliknya tidak lulus psikotes dan tidak melakukan perawatan dengan baik. Kelima senjata itu disita dari anggota reserse dan kriminal.

"Akhir pekan lalu langsung dilakukan sidak senjata api. Hasilnya ada beberapa personel yang tidak lulus tes dan perawatan senjata tidak bagus," ujar Kepala Polresta Pelabuhn Sri Rejeki Budiarti.

Kepala Unit Provos Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Djoko MW mengatakan terdapat 80 unit pistol yang pernah ditarik beberapa bulan lalu telah dikembalikan ke pemiliknya. Hasil tes ulang yang dilakukan menyebutkan personel polisi tersebut memenuhi syarat untuk digunakan.

"Penarikan senjata dilakukan saat validasi Polrestabes. Selain inventarisasi, senjata itu juga diperiksa agar tidak jatuh ke tangan polisi yang hasil psikotesnya tidak bagus," jelas Djoko.

ABDUL RAHMAN