TEMPO Interaktif, Jakarta - Proyek Tol Lingkar Luar Jakarta Barat 2 (JORR W2) akan kembali molor. Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat H. Djunaidi menyatakan pengerjaan fisik untuk tol baru bisa dilaksanakan pada pertengahan 2011.
"Saat ini pembebasan lahannya belum sampai separuh. Baru sekitar 30- 40 persen," kata Djunaidi kepada Tempo, Rabu (29/9).
Proyek yang sosialisasinya sudah dimulai pada 6 November 2008 ini mencakup tiga kelurahan. Target awal pembebasan lahan adalah akhir 2009, namun hingga kini belum selesai.
Untuk membangun tolnya saja, dibutuhkkan pembebasan lahan untuk 323 bidang tanah. Terdiri dari 119 bidang di kelurahan Meruya Utara, 142 bidang di kelurahan Meruya Selatan, dan 62 bidang tanah di kelurahan Joglo. "Dalam waktu dekat rencananya kami akan melakukan pembebasan lahan di Joglo karena di sana belum sama sekali," kata Djunaidi.
Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat ini menambahkan salah satu penyebab lamanya proses pembebasan lahan karena harus menunggu hampir dua bulan untuk surat persetujuan dari Panitia Pengadaan Tanah Provinsi DKI Jakarta. Surat rekomendasi ini terutama dibutuhkan untuk 180 bidang tanah yang dikuasai real estate.
"Surat ini sebenarnya dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta lalu disampaikan ke P2T Provinsi DKI Jakarta selaku yang memiliki kewenangan,” ujarnya.
Tanah yang masuk dalam penguasaan real estate memiliki SIPPT (Surat Izin Penunjukkan dan Penggunaan Tanah) sehingga proses pembebasan lahannya lebih kompleks daripada tanah warga biasa. "Rencananya kami akan memulai pembebasan lahan Labrata Meruya Utara, Intercom Kopilas Meruya Selatan dan Kopilas Joglo," kata Djunaidi.
Tahap pembayaran pembebasan lahan ke warga sudah dimulai sejak 21 Agustus 2009 dan sudah berlangsung tujuh kali. Setelah sempat terhenti selama tujuh bulan pada Juli hingga awal September 2010 sudah empat kali pembayaran lahan yang dibebaskan.
Hingga akhir September 2010, total anggaran yang sudah dikeluarkan sebanyak Rp 51,42 miliar untuk membebaskan 19 bidang tanah di Meruya Selatan dan 38 bidang tanah di Meruya Utara.
Selain itu, saat ini Pemerintah Kota Jakarta Barat juga mengusulkan pembebasan lahan untuk arteri tol JORR W2. Menurut mantan Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan, arteri selebar 20 meter di kiri dan 20 meter di kanan sepanjang tol JORR W2 ini penting untuk menjaga aksesibilitas warga serta mempermudah manajemen lalu lintas untuk kawasan sekitar tol.
ARYANI KRISTANTI