Menurut Freddy, pemerintah akan mendidik para calon penerbang hingga lulus. Setelah lulus, para perusahaan pun akan mengganti biaya pendidikan kepada pemerintah.
Menurut Kepala Badan Penembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Dedi Darmawan, perusahaan` akan mengganti biaya pendidikan sekitar Rp 500 juta per orang. Dana tersebut akan dimasukkan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) via sekolah yang akan digunakan untuk pengembangan pendidikan.
Sedangkan untuk mengantisipasi para perwira laut yang lebih memilih kerja di luar negeri, menurut Dedi, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan pelayaran akan bekerja sama melakukan beasiswa ikatan dinas. Hal ini dilakukan agar para pelaut tidak seluruhnya ke luar negeri.
Dia menjelaskan, perwira laut yang dipilih adalah perwira terbaik di Kementerian Perhubungan. Kementerian dan perusahaan pun akan memberikan waktu ikatan dinas selama dua tahun. "Perwira laut agar bisa ikut bekerja di dalam negeri. Setelah dua tahun, para perwira pun baru bisa bekerja untuk perusahaan pelayaran."
Dedi mengatakan, pemerintah pun akan mendorong para perusahaan pelayaran di Indonesia agar dapat memberikan gaji yang seimbang jika dibandingkan dengan gaji yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan pelayaran asing kepada para pelaut Indonesia. "Akan diusahakan gaji pelaut disesuaikan dengan kemampuannya," ujar dia.
Akibat banyak yang hijrah ke luar negeri, Indonesia pun minus sekitar 18 ribu pelaut di Indonesia. Karena itu, pemerintah pun akan meningkatkan pelaut di dalam negeri melalui pelaksanaan program percepatan penerimaan calon pelaut pada lembaga diklat kelautan dengan program crash program atau fast track.
"Kami berharap suatu saat kualitas maupun ketersediaan pelaut Indonesia bisa mengimbangi Filipina, Malaysia dan Jepang yang SDM-nya cukup baik di bidang pelayaran," jelas Dedi.
SUTJI DECILYA