foto

Dok.Tempo/Zulkarnain

Boediono Desak Soal Perdagangan Manusia Ditangani Serius

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Presiden Boediono mendesak perdagangan manusia ditangani secara serius oleh gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di daerah-daerah. Terlebih, kini telah ditandatangani nota kesepahaman antar pemerintah provinsi yang rawan terhadap perdagangan manusia.

"Apa yang perlu kita lakukan tentunya adalah mencoba untuk mengatasi sumber permasalahan ini. Orang mencari keuntungan tidak bisa kita hilangkan, tapi cara mengambil keuntungan ini harus dibatasi benar" kata Boediono saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Istana Wakil Presiden Kamis, 30 September 2010. " Pedagang manusia harus benar-benar kita berantas, tidak ada toleransi di sini."

Boediono minta  anggota gugus tugas, antara lain gubernur, bupati, wakikota, sampai ke tingkat camat untuk memberi perhatian khusus pada kasus perdagangan manusia ini. Sebab, ini bukanlah tindak pidana biasa.

"Karena masa depan korban benar-benar sudah hilang sama sekali. Apalagi saya dengar ada yang lebih kejam lagi, manusia diperdagangkan organ-organnya. Ini menyedihkan, jangan sampai kita biarkan di tanah air," ujarnya.

Menurut Bodeiono, gugus tugas di daerah adalah ujung tombak untuk mendeteksi dan mengatasi tindak pidana tersebut. Pasalnya pemerintah pusat di Jakarta ini mungkin hanya bisa mendengar laporan, menganalisis, dan memberi rekomendasi langkah-langkah tindak lanjut saja.

"Para penggiat gugus tugas ini, lakukan semua ini dengan hati, dengan suatu kepercayaan bahwa yang dilakukan ini adalah sesuatu yang mulia. Jangan hanya mengandalkan kalau gaji saya segini maka ya saya bekerja segini. Ini lebih dari itu," ucapnya.

Boediono pun mendesak penegak hukum memberi perhatian lebih pada kasus perdagangan manusia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari mengatakan hingga kini kasus perdagangan manusia di Indonesia mencapai 3.785 orang, yang mayoritas korbannya adalah wanita dan anak-anak. Gugus tugas yang khusus menanganinya telah ada di 18 provinsi dan 60 kabupaten/kota.

Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Hari ini, ditandatangani pula nota kesepahaman oleh beberapa provinsi untuk mencegah perdagangan orang dari daerah asal, transit, dan tujuan. Kerjasama itu dilakukan oleh provinsi Jawa Barat dan Bangka Belitung, Jawa Barat dan Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Kepulauan Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur, Kepulauan Riau dan Lampung, Kepulauan Riau dan Jawa Tengah, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat, serta Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.

BUNGA MANGGIASIH