foto

Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo

Tunggakan Pembayaran Raskin di Madura Belum Dilunasi  

TEMPO Interaktif, PAMEKASAN - Kepala Bulog Sub Divisi Regional XII wilayah Madura Miftahul Adha mengatakan, tunggakan pembayaran program beras miskin (raskin) di sejumlah kabupaten di Pulau Madura yang mencapai Rp 2 miliar sejak Pebruari 2010 lalu, hingga saat ini belum dilunasi. “Penerapan sistim konsinyasi dalam pembayaran raskin menjadi penyebab,” ujar Miftahul, Minggu (3/10).

Selain masih adanya tunggakan yang belum dibayar, raskin yang disalurkan sejak Juli sampai September 2010 juga belum dilunasi. Jumlah tunggakan terbesar terjadi di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang. Adapun di Kabupaten Pamekasan, meskipun masih terjadi pelunasan, namun jumlah tunggakannya juga masih tinggi.

Miftahul belum bisa memberikan penjelasan secara terperinci jumlah tunggakan di setiap kabupaten. Sebab, data tunggakan hingga September 2010 masih direkap.

Menurut Miftahul, penerapan sistim konsinyasi sebenarnya untuk membantu pihak desa dalam melakukan pembayaran kepada Bulog. Tapi justeru sistim konsinyasi membuat setiap desa tidak disiplin menjalankan kewajibannya. Akibatnya, jumlah tunggakan terus menumpuk.

Melalui program raskin Bulog mendistribusikan beras kepada keluarga miskin (gakin) melalui kantor desa masing-masing. Harga yang diterapkan Bulog Rp 3.000 per kilogram, dan jatah setiap kepala keluarga 15 kilogram per jiwa per bulan. Setiap desa akan mendapat pendistribusian lanjutan apabila telah melunasi pembayaran tahap sebelumnya.

Namun kenyataannya, hampir semua desa dari tiga kabupaten di Pulau Madura tidak ada yang disiplin dalam melakukan pembayaran.

Miftahul memberikan contoh, dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan, hanya beberapa desa di Kecamatan Tlanakan yang tergolong disiplin. Di kecamatan ini terdapat sekitar 1.900 KK gakin yang terdaftar dalam program raskin.

Total jatah raskin di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2010 ini sebanyak 109.017 KK atau yang disebut rumah tangga sasaran (RTS). Mereka tersebar di 189 desa dan kelurahan. Jumlah tersebut berkurang 1.966 RTS dibanding tahun 2009 yang mencapai 110.983 RTS.

Pihak Bulog, kata Miftahul, masih mencari formula atau sistim pembayaran yang lebih baik sehingga program pemerintah untuk membantu warga miskin bisa berhasil. Pada satu sisi Bulog sebagai pelaksana program tidak terbebani, sedangkan pada sisi lain pihak desa tidak merasa berat memenuhi kewajibannya. ”Tentu saja tidak mungkin kami menerapkan sistim cash and carry karena akan memberatkan pihak desa dan warga miskin,” tutur Miftahul.

Ketua Komisi Pemerintah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan Suli Faris mempersilahkan Bulog bersikap tegas melakukan penagihan agar jumlah tunggakan tidak terus menumpuk. ”Jangan sampai program raskin tersendat-sendat pelaksanaannya karena ketidakdisiplinan aparat desa melakukan pembayaran,” ucapnya.

Kalangan DPRD tidak keberatan Bulog menolak pengajuan pagu raskin baru oleh desa yang masih menunggak. Bahkan Bulog pun memperketat pengawasan di lapangan karena DPRD banyak menerima keluhan masyarakat. Di antaranya adanya pungutan terhadap gakin, bahkan ada praktek pengurangan jatah raskin dari setiap RTS. ”Saya percaya gakin langsung melakukan pembayaran ketika menerima jatahnya. Tunggakan terjadi karena uang pembayaran dari gakin mengendap di desa,” paparnya. MUSTHOFA BISRI.