Syaifullah yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, Pemprov Jawa Timur telah menyediakan dananya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010, dan siap dicairkan.
Jumlah tunjangan tersebut disesuaikan dengan kelompok penerima. Untuk santri kategori pemula (ulla) menerima Rp 15 ribu per bulan, santri kategori menengah (wustho) Rp 25 ribu per bulan, dan guru madrasah Rp 300 ribu per bulan.
Sesuai dengan ketentuan Menteri Agama, ada persyaratan khusus yang diterapkan kepada guru madrasah penerima. Setiap pengajar wajib memiliki 30 santri sebagai muridnya.
Pemberian tunjangan, menurut Gus Ipul, tidak menghapuskan kewajiban masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk tetap membantu madrasah. Sebab komitmen awalnya, pemberian bantuan tunjangan tersebut dilakukan dengan sistim sharring, yakni masing-masing 50 persen antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten maupun kota.
Bupati Kediri Haryanti berjanji akan memberikan pelatihan kepada santri di daerahnya. Pelatihan ini merupakan salah satu cara untuk menghilangkan disparitas kemampuan antara santri dan pelajar sekolah umum. “Supaya santri punya keterampilan lebih,” ujarnya. HARI TRI WASONO.