ANTARA/Widodo S. Jusuf
Infografis
Presiden Ucapkan Terima Kasih Pada Hendarman
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji tak kecil hati meski reformasi internal Kejaksaan masih belum rampung. Sebab, masalah yang dihadapi Hendarman di Kejaksaan memang sangat rumit.
" Pak Hendarman tidak perlu berkecil hati kalau itu belum bisa dirampungkan, tentu akan menjadi tugas Jaksa Agung yang nanti untuk melanjutkan reformasi," kata SBY sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden, Senin (4/10).
Yudhoyono berterima kasih pada Hendarman, yang menurutnya telah gigih menegakkan hukum, baik sebagai Jaksa Agung maupun di posisi sebelumnya, Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saudara memberi andil yang tidak sedikit, karena waktu itu menerobos sekat-sekat yang dulunya seperti tidak mudah diterobos. Saya juga menghargai langkah untuk melakukan evaluasi internal di jajaran Kejaksaan," kata SBY.
Meskipun, menurut Yudhoyono, masalah yang dihadapi Hendarman sangat kompleks. "Tidak ada resep ajaib, tidak ada jalan pintas, dan tentu tidak bisa rampung semua pada waktu kepemimpinan saudara," tuturnya.
Yudhoyono mengakui telah memanggil Hendarman sebelum surat pemberhentian orang nomor satu di Gedung Bundar itu diteken. "Beliau saya panggil, Beliau dengan ikhlas menerima semua itu untuk kebaikan semua, kebaikan negara, dan kepastian sejak Mahkamah Konstitusi memberikan tafsiran terhadap pasal 22 ayat 1 d Undang-undang Kejaksaan," katanya.
Hendarman resmi diberhentikan pada 24 September lalu, dua hari setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-undang Kejaksaan yang diajukan bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. Mahkamah memutuskan Jaksa Agung harus berhenti saat masa jabatan Presiden pengangkatnya berakhir pula.
BUNGA MANGGIASIH





