TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah sedang berusaha melakukan revitalisasi industri pertahanan nasional untuk meningkatkan kemandirian, sistem persenjataan serta perlengkapan, dan peralatan pertahanan.
"Melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dibahas cara melakukan peningkatan kapasitas produksi produsen alusista dan nonalusista," kata Kuntoro usai memimpin sidang perdana KKIP dikantornya, Jakarta, Kamis (7/10).
Menurut dia, pada 1998 industri pertahanan colaps, sehingga butuh waktu untuk merevitalisasi. Dalam pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), revitalisasi menjadi prioritas, sehingga menerbitkan KKIP.
KKIP juga membahas tentang rencana pembuatan undang-undang (RUU) revitalisasi industri strategis pertahanan keamanan nasional. Dimana pendanaan terhadap komite ini akan masuk dalam undang-undang tersebut.
"RUU ini belum final karena masih diproses, masih akan diajukan ke sekretariat negara dan diharmonisasi untuk diajukan dengan ampres. Itu pun harus masuk dulu ke prolegnas (DPR),"ujarnya.
Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar menambahkan, dalam proses revitalisasi ini sub-sub kontrak dihindari, kecuali untuk produk komponen yang spesifik. Sub-sub kontrak yang berkonotoasi tidak sehat bahkan berimplikasi ke mark up tidak boleh ada lagi.
"Untuk industri seperti PT. PAL, Pindad, Dirgantara, terutama PAL akan kita tingkatkan join corporation baik sesama industri dalam negeri termasuk dengan swasta maupun pihak luar,"ujarnya.
Usai rapat, diadakan penyerahan prototype Alat Komunikasi (alkom) dan maket roket hasil Litbang dari Menristek Suharna Suryapranata kepada Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
MUNAWWAROH