Pedagang kaki lima, calon pembeli dan kendaraan bermotor memadati jalan menuju Pasar Metro Tanah Abang, Jakarta, (29/8). Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2431 H masyarakat ibukota memadati pusat perbelanjaan untuk memenuhi kebutuhan lebaran. ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo
Bogor Siapkan Konsep Makro Pemindahan Pusat Pemerintahan
TEMPO Interaktif, Bogor -Meskipun belum ada keputusan pasti tentang di mana lokasi pusat pemerintahan, namun menyikapi wacana itu, Kabupaten Bogor tengah memiliki konsep makro pembangunan infrastruktur di wilayah Klapanunggal-Jonggol.
Kepala Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Suryanto menjelaskan, tercatat sejumlah wilayah dapat menjadi alternatif pilihan sebagai tempat pusat pemerintahan baru.
Untuk wilayah Pulau Jawa wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kecamatan Jonggol, Maja Kabupaten Lebak, Karawang, dan Jakarta dengan penanganan infrasturkturnya. Sedangkan diluar Pulau Jawa meliputi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pemindahan pemerintahan ini, lanjut Suyatno, dilakukan sesuai dengan fungsinya, seperti Departemen Kelautan dan Perikanan kemungkinan akan diarahkan ke Makassar, Sulawesi Utara, Departemen Kehutanan di Kalimantan, dan Departemen Daerah Tertinggal di Nusa Tenggara.
''''Jadi belum ada kepastian kalau Jonggol akan menjadi pusat pemerintahan. Pilihan itu masih dikaji oleh Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri.'''' kata Suryanto.
Ditegaskan Suryanto, konsep makro itu belum dilakukan Fisibility Study (FS) atau Detail Engenering Desaign (DED). ''''Masih berupa gambaran kasar,'''' paparnya.
Pada konsep tersebut terungkap rencana pembangunan infrastruktur berupa jalan dan bangunan. ''''Khusus untuk pembanguan jalan Poros Tengah Timur, jadi atau tidaknya rencana pemerintahan ke Jonggol, jalan tersebut tetap akan dibangun,'''' paparnya.
Sedangkan untuk konsep pembangunan infrastruktur pemerintahan dalam konsesp Pusat pemerintahan baru pembanguan dikonsentrasikan di Kecamatan Klapa Nunggual-Jonggol, meliputi Desa Nambo, Bojong, Klapanunggal, Leuwikaret, Linggamukti, dan Cikahuripan.
Sedangkan di Kecamatan Jonggol meliputi Desa Singasari dan Cibodas. ''''Total luas 6000 hektar dalam 1 hamparan.'''' kata Suryanto. ''''Namun permasalahannya kepindahan itu belum fix, ke Jonggol atau tidak, namun secara konseptual kita sudah punya konsep makronya.''''
Untuk pembiayaan juga belum ada kepastian, apakah pembanguan tersebut didanai oleh APBN serta APBD 1. ''''Kalau dana diambil dari APBD Kabupaten Bogor rasanya tidak mungkin, terlalu besar danannya,'''' papar Suryanto.
Jika pendanaan dilakukan APBN atau APBD 1 maka kabupaten Bogor hanya sebgai pengguna. ''''Aset menjadi pilik pusat atau Pemprov, karena mereka yang membiayai, Kabupaten Bogor hanya sebagai pengguna.''''
DIKI SUDRAJAT






Web via