Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi: Banjir di Wasior Akibat Pembalakan Liar  

image-gnews
Rumah yang terendam lumpur setelah banjir bandang di Wasior, Papua. AP Photo/Abdul Muin
Rumah yang terendam lumpur setelah banjir bandang di Wasior, Papua. AP Photo/Abdul Muin
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding, illegal logging menjadi salah satu yang menyebabkan banjir bandang di Wasior, Papua Barat, yang terjadi  sejak Senin (4/10)  lalu. Bencana tersebut hingga kini menewaskan lebih dari seratus orang.

"Kami punya bukti, foto yang memperlihatkan bahwa kayu-kayu yang hanyut dalam banjir adalah kayu hasil pembalakan,“ kata Direktur Eksekutif Walhi Berry Nahdian Forkan dalam Diskusi “Bencana Alam Mengancam” di Warung Daun, Sabtu (9/10).

Namun hal ini dibantah Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai, yang baru saja pulang dari Wasior. Menurut dia,  posisi Wasior ada di bawah cagar alam Wondiwoi, sehingga mustahil ada yang melakukan penebangan liar di sana.

“Kami melihat dengan helikopter, sektor hutan masih padat dari sisi vegetasi. Dan (bencana) kemarin itu, gunung yang paling puncak sekalipun longsor. Log-log yang turun itu kami amati bukan potongan kayu (illegal logging), tapi potongan dari pohon yang ikut longsor,”  ujarnya.

Menurut Berry, tutupan hutan yang sangat padat tidak bisa disimpulkan tak terjadi pembalakan di dalamnya. “Praktek-praktek yang memiliki HPH juga sering melakukan (illegal logging),” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berry menyebut, tidak adanya konsistensi dalam penjagaan hutan lindung menjadi indikator pemerintah tidak memahami kondisi lingkungan. Karena itu, perluasan wilayah ibukota kabupaten dengan mengorbankan wilayah hutan, harus dikaji ulang.

“Kita tak bisa membaca sepotong-potong. Ini bukan persoalan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) saja," katanya. Tapi, lanjut dia,  harus ada di semua level pelaku pembangunan. Soal perluasan ibukota, harus ditinjau ulang dari sisi ruang dan penempatan lokasi pembangunan. "Semua itu harus berbasis bencana.”


Isma Savitri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.