TEMPO Interaktif, Tuban - Diduga selingkuh, Yukanan, 39 tahun, dan pasangannya, Heri Puji Rahayu, 30 tahun, digerebek warganya di Dusun Kenti, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Tuban, Sabtu (9/10) pagi. Pasangan ini sempat diarak massa oleh warga setelah beberapa saat dibawa ke kantor Polisi Sektor Montong atas kasus perzinaannya.
Yang menarik, Yukanan sendiri tercatat sebagai staf honorer Perhutani yang bertugas menjaga hutan (mandor hutan). Sedangkan pasangannya, Heri Puji Rahayu, seorang janda yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Dusun Kenti, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Tuban.
Data yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kasus perselingkuhan ini sebenarnya sudah lama diketahui warga. Warga sekitar juga telah mengingatkan pada Yukanan agar tidak bermain api dengan janda tersebut. Mandor hutan ini juga kerap berlama-lama di rumah sang janda dan pulang hingga larut malam.
Teguran beberapa kali tidak tanggapi, membuat sejumlah warga jadi jengkal. Warga kemudian merencanakan melakukan penggerebekan di rumah si janda tersebut. Rencana penggerebekan disepakati pada Sabtu pagi, yang dihadiri pemuda desa dan beberapa pamong di Desa Talangkembar.
Lalu, pada Sabtu dini hari, warga menggedor pintu rumah ibu kepala dusun itu. Upaya ini dilakukan setelah Yukanan tidak keluar dari rumah si janda.
Mengetahui rumahnya didatangi sejumlah orang, Yukanan, awalnya mencoba lari dari pintu belakang. Tetapi, pria asal Kecamatan Kerek, Tuban, kemudian terpaksa keluar dari pintu depan dan menemui warga.
Sedangkan Heri Puji Rahayu yang masih berada di dalam rumah, juga dipaksa untuk keluar bersama pasangan selingkuhnya itu. Kedua orang itu akhirnya diarak beramai-ramai oleh warga. “Pecat saja dari jabatan kepala dusun. Memalukan!” teriak seorang warga.
Kepala Kepolisian Sektor Montong, Ajun Komisaris Suparan membenarkan telah ada penggerebekan terhadap pasangan selingkuh itu. Warga sempat geram dan berusaha menghakimi, tetapi ada beberapa pemuda desa yang melerai. “Ya, masih beruntung cepat dibawa ke polisi,” tegasnya pada Tempo yang dihubungi lewat telepon, Sabtu, siang.
Suparan mengatakan, berkas kasus ini sudah selesai dan siap lanjutkan. Tetapi, istri dari pihak Yukanan dikabarkan tidak mau melanjutkan kasus ini. Kabarnya mereka masih menginginkan masa depan anak dan ekonomi. “Ya ini kan delik aduan,” tegasnya.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Tuban, Jony Martoyo belum bisa dihubungi. Beberapa kali telepon selulernya tidak diangkat meski dalam keadaan aktif. Tetapi dari kasus ini, kabarnya pihak kantor Kecamatan Montong telah meminta agar kepala Dusun Kenti itu membuat surat pernyataan. Pihak kecamatan juga memberi teguran keras secara tertulis.
Sujatmiko