TEMPO Interaktif, Jakarta -Finalis Indonesian Idol, berinisial WSM (21) ditangkap Kepolisian Resor Jakarta Utara, hari ini. WSM disangka mencabuli AG, 19, seorang mahasiswi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Komisaris Susatyo Purnomo, WSM ditangkap di salah satu hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
“Tadi ditangkap pukul 02.00 WIB di salah satu hotel di Jalan RE Martadinata, Ancol,” kata Susatyo Purnomo, malam ini. Bersama tersangka WSM, polisi mendapati barang bukti berupa baju dan celana pendek milik korban. WSM dan AG berkenalan sekitar tiga atau empat pekan lalu.
“Mereka bertemu pada pukul 22.30 WIB dan menuju Kemang untuk makan, namun batal dan kemudian pindah ke hotel di Ancol." Pada saat di kamar itulah tersangka memaksa mencabuli, tapi korban menolak dan melapor kepada petugas keamanan.
Polisi, kata Susatyo, sudah memeriksa tersangka tersangka dan beberapa saksi. Korban sudah divisum. Namun, polisi masih memeriksa saksi dan tersangka untuk memperkuat alat bukti.
ARIE FIRDAUS
BERITA TERPOPULER LAINNYA
Pendiri Playboy Hugh Hefner Kritik Penahanan Erwin Arnada