Kejadian itu berawal pada Kamis (7/10) lalu. Iwan bersama korban mendatangi rumah Sahid, 35 tahun, di Kampung Ciwaru, Desa Sirnajaya, Kecamatan Cisurupan, sekitar pukul 17.30 WIB dengan diantar Emu, sang tukang ojek.
Saat itu, Iwan menginap semalam di rumah Sahid. Iwan dan Sahid pernah satu sel dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan Garut. Kepada keluarga Sahid, Iwan mengaku bahwa bocah yang dibawanya itu merupakan anak majikannya di daerah Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.
Keesokan harinya, tersangka pulang dari rumah Sahid dengan kembali menggunakan ojek Emu. Namun ditengah perjalanan, Iwan membujuk Emu untuk meminjamkan motornya dengan alasan untuk menjemput istrinya yang ada di daerah Kecamatan Banyongbong.
Tersangka juga menitipkan korban kepada Emu sebagai jaminan. “Katanya, dia kekurangan ongkos. Tapi sampai saat ini tidak balik lagi,” ujar Emu di Kepolisian Sektor Cisurupan. Akhirnya Emu curiga dan melapor ke kantor polisi.
Pihak Polsek Cisurupan hingga kini masih mengejar pelaku. “Korban berhasil diselamatkan oleh tukang ojeg,” ujar Wakil Kepala Polsek Cisurupan, Ajun Komisaris Hermansyah, di ruang kerjanya, Minggu (10/10).
Saat ditanya Tempo, bocah itu belum bisa diajak berkumunikasi dengan baik. Dia hanya mengaku bernama Enjek dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Ciri fisik korban diantaranya memiliki kulit hitam manis, rambut pendek, menggunkan baju coklat bergaris putih dengan bertuliskan USA, celana panjang berwarna abu tua dan menggunakan sepatu kulit warna coklat.
SIGIT ZULMUNIR