Gudang Rokok Hentikan Pembelian Tembakau Petani

TEMPO Interaktif, Pamekasan - Seluruh perusahaan rokok seperti PT Sampoerna, Gudang Garam, dan Bentoel yang memiliki gudang penyimpanan tembakau di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya menghentikan pembelian tembakau petani. 


Padahal sembelumnya perusahaan tersebut telah membuka pembelian selama hampir satu bulan. "Kami sudah dapat pemberitahuan bahwa gudang menutup pembelian tembakau," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan Atok Suharyanto, Minggu (10/10).

Penghentian pembelian itu, kata dia, karena pabrik rokok sulit menemukan tembakau yang memiliki kualitas sesuai standar yang diinginkan. Atok mengakui produksi tembakau di Pamekasan tahun ini memang sangat buruk. Penyebabnya hujan yang terus mengguyur saat musim kemarau akibat anomali cuaca.

Menurut Atok, jika dikalkulasi total pembelian tembakau oleh perusahaan rokok besar hanya sekitar 5.700 ton. Dengan rincian PT Sampoerna membeli sebanyak 4.200 ton dan 1.500 ton merupakan pembelian keseluruhan yang dilakukan bandol atau pedagang tembakau perwakilan perusahaan rokok.

Atok menilai pembelian tersebut sangat rendah karena total produksi tembakau di 13 kecamatan yang mencapai 25 ribu hektar sebanyak 15 ribu ton tembakau. "Artinya ada sekitar 9300 ton tembakau yang tidak diserap pasar," terangnya. 

Soal produksi, dia mengatakan tahun 2010 jauh lebih rendah dibanding 2009 lalu. "Tahun lalu produksi tembakau 23 ribu ton, sekarang cuma 15 ribu ton," paparnya.

Sekertaris Komite Urusan Tembakau Pamekasan Heru Budi menilai banyaknya tembakau yang tidak terserap akan memperbanyak jumlah pabrik rokok ilegal di Pamekasan yang saat ini mencapai lebih 125 unit. 

Menurutnya, para petani akan memproduksi rokok sendiri karena tembakaunya tidak terbeli. "Kalau tidak dibeli pabrik mau diapakan, jadi mereka produksi sendiri," katanya.

Kondisi itu, lanjut Heru, akan merugikan negara karena rokok lokal ilegal tidak bercukai. Sebab itu dia berharap pemerintah daerah terus mencari solusi agar tembakau petani tetap bisa terserap pasar. 

MUSTHOFA BISRI