Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Organda Surabaya Tolak Kenaikan Tarif Uji Kir

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, SURABAYA - Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Surabaya Wastomi Suheri menyatakan keberatan terhadap rencana kenaikan tarif uji kendaraan motor (uji kir) yang akan diberlakukan oleh pemerintah setempat. "Berat bagi kami, apalagi dalam kondisi ekonomi seperti saat ini," ujarnya, Selasa (12/10).

Wastomi mengatakan kenaikan tarif uji kir hingga dua puluh kali lipat dari Rp 3 ribu menjadi Rp 65 ribu sangat memberatkan. Juga kenaikan penggantian biaya buku uji kir yang sebelumnya Rp 25 ribu menjadi Rp 100 ribu.

"Tolong ditinjau ulang, masak buku uji kir hilang bayarnya sampai Rp 100 ribu," ucapnya. Menurut dia, buku uji kir yang selama ini digunakan sangat tipis sehingga cepat habis.

Wastomi menuturkan pula, kalaupun kenaikan tarif uji kir diberlakukan pada 2011 mendatang, Pemkot Surabaya harus meningkatkan pelayanannya. "Tolong pengurusan uji kir dipercepat," paparnya. Selama ini, proses pengurusan uji kir bisa memakan waktu seharian. "Datang pagi baru selesai sore hari."

Wastomi juga meminta pengurusan uji kir menggunakan sistem online sehingga layanannya menjadi cepat dan transparan. Dia mengakui rencana kenaikan tarif sudah disosialisasikan kepada para pemilik angkutan dan bus. Namun, mereka minta Dinas Perhubungan menertibkan para calo yang masih saja beroperasi. Akibatnya, biaya uji kir menjadi lebih mahal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Eddi mengatakan, keberadaan calo tergantung konsumen masing-masing. "Kalau konsumennya mau pasti calo juga menjamur," katanya.

Eddi menjanjikan, meski tidak menggunakan sistem online pengurusan uji kir tidak akan memakan waktu lama. Paling lama tiga puluh menit kalau syarat-syaratnya lengkap. Menurut dia, proses pengurusan uji kir yang lama biasanya disebabkan berbagai syarat pengurusan yang tidak lengkap.

Dengan adanya kenaikan tarif uji kir, Dinas Perhubungan lanjut dia menargetkan pendapatan asli daerah dari pemasukan tarif uji kir naik menjadi Rp 12 miliar pada tahun 2011 mendatang. Sedangkan pada tahun 2010 ini, target pendapatan asli daerah dari tarif uji kir Rp 10 miliar. Adapun jumlah kendaraan wajib uji kir di Surabaya, sebanyak 100 ribu unit per tahun. DINI MAWUNTYAS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

58 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Menparekraf Sandiaga Uno mengajak industri perjalanan Flight Centre Travel Group di Australia untuk membuat paket perjalanan wisata ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.


Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.


Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

16 Januari 2024

Ilustrasi restoran Carl Jr.instagram/Carl Jr Indonesia
Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

Apakah itu service tax dan service charge yang dibebankan konsumen saat makan di restoran? Berapa besarannya?


Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

15 Januari 2024

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

Seniman Butet Kartaredjasa mempertanyakan alasan kenaikan harga gedung pertunjukan di DKI Jakarta


Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

15 Januari 2024

Foto sebelum dan sesudah Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Kamis 23 Juni 2022. GKJ merupakan bangunan tua peninggalan bersejarah pemerintah Belanda yang hingga kini masih berdiri kokoh di Jakarta.  TEMPO/Subekti.
Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

Dinas Kebudayaan DKI memberlakukan tarif baru sewa gedung pertunjukan seni budaya. Sewa teater besar TIM capai Rp 50 juta per hari.


Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

9 November 2023

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. Atau mereka meminta agar bubarkan ojol apabila tidak dilegalkan. TEMPO/Subekti.
Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

Pemprov DKI telah berbicara dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak di online shop dan ojek online.


DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

8 November 2023

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

DPRD DKI telah memulai proses RDP untuk menyatukan 17 perda pajak ke dalam hanya satu perda pajak dan retribusi daerah.


Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

27 Oktober 2023

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

Fraksi PAN DPRD DKI menilai maraknya festival musik jadi peluang memperbesar penerimaan pajak hiburan.


Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

15 September 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

Heru Budi menyebutkan sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan DKI Jakarta,


7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.