Kepala Bidang Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur, Endang Damayanti, Rabu (13/10) mengatakan, pada 2009 setidaknya ada 42 narapidana asal Jawa Timur meninggal akibat HIV/AIDS.
"Dari sisi jumlah ini sudah menurun dibandingkan 2008, jumlah napi dan tahanan yang meninggal mencapai 46 orang," kata Endang. Tingginya napi maupun tahanan yang menginggal akibat HIV/AIDS ini menurut dia akibat kurangnya kesadaran pengobatan terhadap para penderita.
Pihak rutan maupun lapas, kata Endang, biasanya ogah merujuk para tahanan terinfeksi HIV/AIDS dengan alasan ketiadaan anggaran. Begitupun pihak keluarga biasanya merasa malu dan cenderung membiarkan begitu saja tahanan maupun napi yang telah terinfeksi HIV/AIDS.
Padahal, orang dengan HIV/AIDS hanya bisa disembuhkan atau minimal bisa bertahan hidup jika menjalani perawatan di rumah sakit yang memiliki layanan kusus HIV/AIDS semisal RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Kepala Satuan Pembinaan dan Penyuluhan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Debora Djihartin mengakui masih tingginya napi dan tahanan yang meninggal akibat HIV/AIDS lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh rutan maupun lapas.
"Dalam perundangan sebenarnya jelas disebut kalau biaya kesehatan tahanan itu ditanggung negara, tapi biasanya itu untuk poliklinik didalam tanahan," kata Debora.
FATKUR ROHMAN TAUFIQ