TEMPO Interaktif, Sampang - Kepala Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Agus Santosa membenarkan dua anggotanya sedang diperiksa Propam terkait kasus dugaan penganiayaan.
Kedua polisi itu masing bernama Ari Widartono, personel Kepolisian Sektor Pengarengan, dan Jumali, anggota Intelkam Polres Sampang. Mereka diduga menganiaya seorang warga bernama Fajril Susilo, 26 tahun, warga Dusun Plasah, Desa Pengarengan, Rabu lalu.
"Mereka sedang diperiksa Propam, apa hasil pemeriksaannya termasuk kronologinya saya belum tahu," kata Agus Santosa, Jumat (15/10).
Sejumlah informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan dugaan penganiayaan itu terjadi Rabu lalu. Saat itu Fajril Susilo sedang membersihkan rumah yang lama tidak ditempati bersama istrinya Karomah. Saat itulah, dua oknum polisi tersebut datang dan menyerang Fajril dengan kayu balok.
Menurut Busiri, orang tua korban, pukulan balok itu membuat Fajril rebah. Bukannya berhenti menyerang kedua pelaku malah menginjak-nginjak tubuh Fajril. Istri Fajril, Karomah juga menjadi korban dalam penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Keduanya kini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Sampang. "Anak saya muntah darah, makanya harus dirawat di rumah sakit, awalnya cuma dibawa ke puskesmas," ungkapnya.
Busiri sendiri mengaku tidak pasti motif penyerangan tersebut. Karena antara pelaku dan korban masih ada hubungan kekerabatan.
MUSTHOFA BISRI