Pemerintah Sumedang Awasi Limbah Batubara

TEMPO Interaktif, Bandung - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, meminta Camat hingga Kepala Desa mengawasi pembuangan limbah batubara di sisi jalan. Seorang bocah yang menjadi korban pembuangan limbah serampangan itu hingga setahun ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Tubuh anak itu terpanggang sisa batubara yang masih mengepul di pinggir jalan raya daerah Tomo.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Suhara mengakui, masih ada perusahaan yang tahun ini membuang sisa batubaranya secara sembarangan di daerah Paseh. Limbah berbahaya itu dibuang di pinggir jalan. "Tahun ini ada dua perusahaan yang kami tindak karena membuang limbah tak pada tempatnya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad (17/10). 

Kedua perusahaan tersebut diperingatkan dan dibina agar tak membuang limbah di jalan. Selanjutnya BPLH dan aparat wilayah menyatakan terus mengawasi pembuangan sisa batubara di sepanjang jalan raya. "Kemarin saya cek dari Tomo sampai Jatinangor tidak ada limbah batubara," katanya.

Menurut Suhara, batubara selama ini diangkut dari Cirebon ke perusahaan di Sumedang dan Bandung. Adapun limbah biasanya dikelola oleh perusahaan tertentu. 

Akibat pembuangan limbah batubara di sisi jalan, seorang anak berusia 12 tahun, Egi Gantira Ali Ramdani menjadi korban. Musibah itu terjadi 12 Oktober 2009 di Desa Gendeng, Tomo, Kabupaten Sumedang. Saat itu Egi tergelincir ke tumpukan limbah batubara. Bocah malang itu sudah setahun ini harus dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung. 

Egi mengalami luka bakar hingga 55 persen. Kulit punggungnya dicangkok sedikit demi sedikit untuk membalut sepasang kakinya yang hangus melepuh. Lukanya kinu, menuut Drektur Medik dan Keperawatan RS Hasan Sadikin Rudi Kadarsah, tInggal ssekitar 20 persen.

ANWAR SISWADI