Kapal Rainbow Warrior milik organisasi pecinta lingkungan internasional Greenpeace. TEMPO/Zulkarnain
Greenpeace Minta Bertemu Kementrian Luar Negeri
TEMPO Interaktif, Jakarta - Greenpeace meminta untuk bertemu secara resmi dengan pejabat Kementrian Luar Negeri terkait dilarangnya kapal MV Rainbow Warrior memasuki perairan Indonesia. "Hari ini kami sudah mengajukan permintaan itu," kata Nur Hidayati, Representasi Indonesia Greenpeace Asia Tenggara, Senin (18/10).
Kapan utama Greenpeace tersebut sedianya merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 13 Oktober. Rencana itu batal setelah keluar larangan dari Kementrian Luar Negeri. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan Greenpeace hanya menjelaskan enam hari aktivitas Rainbow Warrior. Padahal, katanya, organisasi itu mengajukan permohonan memasuki perairan Indonesia selama tiga bulan untuk kegiatan pariwisata. Marty membantah pihaknya mempersulit kehadiran kapal itu.
Menurut Nur Hidayati, Rainbow Warrior saat ini berlayar di wilayah Asia Tenggara sebagai bagian dari program “Balikkan Arus.” Program ini membawa pesan harapan dan menyerukan tindakan kepada semua pemerintahan negara-negara ASEAN yang rentan dan yang paling tidak siap dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
“Kapal kami sedang dalam misinya selama dua setengah bulan mengelilingi Asia Tenggara untuk mempromosikan pembangunan hijau. Hanya ini agenda kami, ujar Nur Hidayati dalam siaran persnya. Semua negara, katanya, menginginkan masa depan yang berkelanjutan demi generasi mendatang. Menurut dia, penundaan ini sangat mengherankan dan pihaknya menunggu komunikasi resmi dari Kementrian Luar Negri apakah akan memberi izin Rainbow Warrior memasuki Indonesia.
Jika kapal kami ditolak masuk, ujarnya, akan jadi bagian cerita sedih dari sejarah Rainbow Warrior yang berumur 21 tahun. Menurut Nur Hidayati, kapal tersebut telah menghadapi sistem hukum dan memenangkannya, juga telah memerangi kejahatan lingkungan, merelokasi masyarakat pulau di Pasifik Selatan yang terkontaminasi radiasi, dan memberikan bantuan kepada korban tsunami tahun 2004 di Asia Tenggara. Selain itu berlayar untuk menentang kejahatan perburuan paus, perang, dan pemanasan global.
Meskipun dilarang, Greenpeace tetap meneruskan kegiatan yang dijadwalkan. Kamis pekan lalu, Greenpeace, WALHI dan beberapa organisasi masyarakat sipil meluncurkan “Platform Bersama untuk Menyelamatkan Hutan Indonesia untuk Melindungi Iklim Global” dalam sebuah lokakarya REDD (Menurunkan Emisi dari Kerusakan Hutan dan Deforestasi atau Reducing Emissions from Forest Degradation and Deforestation).
Besok, Greenpeace Asia Tenggara akan melanjutkan aksi solidaritas dengan masyarakat yang terdampak batubara di Cirebon. Mereka bakal meluncurkan laporan bertajuk ‘Biaya Tinggi Batubara Murah: Bagaimana rakyat Indonesia membayar mahal untuk bahan bakar terkotor di dunia''.
UNTUNG WIDYANTO





