"Tadi kami melakukan pertemuan dengan wakil wali kota dan juga anggota DPRD dari Fraksi Hanura, PDS, PDI dan Gerindra. Intinya mereka sangat prihatin dan mendorong sekolah untuk masuk besok," ujar Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Ketapang, Suhandoyo, ketika ditemui di sekolah yang terletak di Perumahan Green Garden Blok M1, Jakarta Barat, itu.
Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut baik anggota DPRD dan wakil wali kota mendukung sekolah demi para murid. "Mereka merekomendasikan agar sekolah dipertahankan sampai akhir tahun ajaran Juni 2011 nanti, agar proses belajar mengajar tidak sepotong-sepotong," ujarnya.
Suhandoyo menyatakan dalam pertemuan tadi, opsi tetap bertahan di gedung sekolah lama lebih dipilih dibanding mencari lahan baru. "Karena dipandang lebih riil dan tidak rumit,"ujarnya. "Kami berharap proses hukum dipisahkan dari belajar mengajar. Karena ini kan untuk anak-anak juga," ujarnya.
Kemarin pagi (18/10), sekolah Kristen Ketapang II hendak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, namun pelaksanaannya diundur karena tidak jelasnya batas tanah yang akan dieksekusi. Sore harinya, pihak pengadilan memberikan kunci sekolah pada ahli waris Musa bin Djiung. Kuasa hukum ahli waris sendiri memberikan batas waktu 2 bulan bagi pihak sekolah untuk mengosongkan lahan sekolah, atau bernegosiasi dengan ahli waris.
RATNANING ASIH