foto

Timur Pradopo. TEMPO/Imam Sukamto

Timur Pradopo Disetujui DPR Sebagai Kapolri

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisaris Jenderal Timur Pradopo disetujui menjadi Kepala Polri dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Persetujuan Timur menjadi Kapolri oleh DPR dalam rapat paripurna pagi ini tidak diwarnai keberatan atau pun perdebatan.  

"Hasil rapat memutuskan dewan menyetujui  pemberhentian Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Pengangkatan Kapolri baru Komisaris Jenderal Timur Pradopo untuk diangkat sebagai Kapolri," kata    Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, pimpinan rapat,  di gedung DPR, Selasa (19/10). 

Pada rapat  yang dimulai pukul 10.30,  Priyo  mengawali rapat  dengan penjelasan agenda rapat. Yakni pemberhentian pengangkatan Kapolri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan mengangkat Kapolri baru.

Selanjutnya,  Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy kemudian membacakan hasil laporan Komisi. "Berdasarkan pertimbangan dan pendapat fraksi-fraksi, akhirnya seluruh anggota Komisi III secara mufakat setuju berhentikannya Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang akan pensiun dari Kapolri. Komisi III  juga menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri bersama catatan fraksi-fraksi sebagai bagian yang tidak terpisahkan."

Usai Tjatur membaca hasil laporan komisi, Priyo menanyakan seluruh peserta rapat paripurna apakah menyetujui pengangkatan tersebut. Seluruh peserta rapat serentak menjawab setuju tanpa  interupsi. 

 

MUTIA RESTY