Topik
Pangeran Arab Saudi Divonis Bersalah atas Pembunuhan di London
TEMPO Interaktif, London - Seorang pangeran dari Arab Saudi, Selasa (19/10), divonis bersalah membunuh pelayannya di kamar sebuah hotel mewah di London.
Pangeran Saud Abdulaziz bin Nasser al Saud, 34 tahun, dinyatakan bersalah di Old Bailey atas pembunuhan Bandar Abdulaziz, 32 tahun.
Dalam persidangan, diketahui Al Saud terlibat hubungan seks dengan Abdulaziz. Abdulaziz ditemukan mengalami luka pukulan dan cekikan di Landmark Hotel di London pada Februari lalu.
Pangeran Al Saud menyerang Abdulaziz dalam rangkaian penyiksaan yang sadis. Hal tersebut terungkap dalam persidangan seperti dikutip Press Association.
Al Saud, yang akan dihukum Rabu, mengaku menyiksa, tetapi ia membantah membunuh Abdulaziz.
Pelayan tersebut telah tiga tahun menemani Al Saud selama bepergian. Ayah pangeran Al Saud sendiri merupakan keponakan Raja Saudi sementara ibunya merupakan anak dari Raja Saudi.
Menurut jaksa Jonathan Laidlaw, pelayan tersebut mengalami beberapa pukulan di kepala dan mukanya. Akibatnya, matanya lebam, bibirnya robek, dan giginya patah.
Sang pelayan juga mengalami cedera di kuping, memar-memar, dan pendarahan otak. Selain itu, ia juga mengalami luka parah di leher yang diduga akibat dicekik.
Kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi pada sang pelayan. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, Pangeran Al Saud juga pernah memukul Abdulaziz di lift hotel pada 22 Januari dan 5 Februari.
Saud sendiri mengaku ia dan pelayannya adalah teman. Saud juga mengaku dirinya heteroseksual.
Namun, jaksa Laidlaw mengatakan: "Dari bukti-bukti yang ada, bisa disimpulkan ia adalah gay atau memiliki kecenderungan homoseksual."
REUTERS| KODRAT SETIAWAN





