Kepala Pelaksanaan Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah Priyantono Djarot Nugroho menyatakan 11 kabupaten itu rata-rata merupakan daerah pegunungan dan perbukitan yang ada di Jawa Tengah.
"Daerah itu adalah Brebes, Pemalang, Pekalongan, Banjarnegara, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Banyumas, Cilacap, Karanganyar dan Kota Semarang," kata Djarot dalam acara workshop bencana longsor yang digelar Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Diponegoro Semarang, Selasa (19/10).
Dari 11 daerah yang rawan longsor, tiga kabupaten dinyatakan zona merah rawan longsor yakni Temanggung, Wonosobo, dan Banyumas. Kabupaten Temanggung adalah daerah yang lokasinya paling banyak masuk di zona merah, yakni ada tercatat 274 desa. Disusul Wonosobo dengan 260 desa serta Banyumas 238 desa.
Menurut Djarot, alih fungsi lahan seperti banyak dirubahnya perbukitan menjadi perumahan dan kawasan hutan menjadi lahan tanaman musiman memicu jumlah daerah rawan longsor kian meningkat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah telah melakukan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana longsor, seperti penyiagaan alat berat, yakni alat milik Dinas Bina Marga dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebanyak 21 buah. "Selain itu ada alat milik perusahaan jasa konstruksi sebanyak 21 buah," katanya.
Baca Juga:
Tenaga relawan yang siap membantu jika ada bencana juga sudah siap, seperti relawan Search And Rescue Daerah (Sarda) sebanyak 606 orang, relawan Pemuda Siaga Peduli Bencana (Dasipena) sebanyak 3.950 orang serta relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 1.110 orang. "Alat berat dan para relawan itu tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah," ujar Djarot.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah juga telah menyusun tindakan-tindakan yang harus dilakukan jika terjadi bencana longsor, yakni jangan panik dan segera menuju ke tempat aman, membawa korban yang selamat ke tempat aman, memberikan pertolongan pertama dan evakuasi, mengirim korban dan rujukan ke rumah sakit atau puskesmas, identifikasi dan mendata korban, mematikan arus listrik, membangun tempat penampungan sementara, melakukan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi.
ROFIUDDIN