Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Polisi Diserang Orang Tak Dikenal

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung -Seorang istri anggota polisi di Bandung diserang orang tak dikenal. Natalice Montero, 34 tahun istri Brigadir Satu Sowares, anggota Kepolisian Sektor Kota Antapani Bandung diserang dua pria tak dikenal bersenjata sangkur di rumahnya, di Jalan A.H. Nasution Kota Bandung, Selasa (19/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Selain memukuli korban hingga babak belur, pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban dan dua anaknya dengan pisau sangkur.

Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami membenarkan adanya peristiwa tersebut. Penyerangan terjadi saat suami korban tak di rumah karena sedang bertugas. “Korban tak sempat mengenali wajah para pelaku karena pelaku mengenakan helm yang hampir menutup seluruh wajah,” kata Endang saat dihubungi Selasa (19/10) pagi.

Endang menuturkan, peristiwa bermula ketika Natalice baru pulang membeli sabun cuci dari warung tak jauh di sebelah barat rumahnya. Saat itu korban sempat melihat dua orang bertubuh tinggi besar dengan masih mengenakan helm, duduk berboncengan di atas sepeda motor tak jauh dari pintu pagar rumahnya.

Korban semula tak curiga. “Sampai ketika korban membuka pintu pagar untuk masuk, tiba-tiba salah satu laki-laki tinggi besar itu mendorong tubuh korban dengan keras dari belakang. Sementara pelaku yang seorang lagi tetap duduk menunggu di atas motor,”kata Endang.

Meski kaget dan ketakutan, Natalice berusaha meminta pria tak dikenal itu bersabar sementara ia membuka kunci rumah. “Pintu baru terbuka, pelaku mendorong lagi tubuh korban sampai terjatuh di ruang tamu,” ujar Endang.


Selanjutnya, pelaku melempar dan membanting barang milik keluarga korban yang ada di dekatnya termasuk potret keluarga, dan lainnya. “Terus pelaku memukuli korban di bagian wajah dan menendangi perut korban,”tutur Endang.

Tak cuma itu, pelaku juga lalu melangkah ke salah satu kamar dekat ruang tamu. Di kamar itu dua anak perempuan Natalice yang berumur llima tahun dan satu tahun menunggu ibunya. “Terus tiba-tiba pelaku keluar lagi sambil mengangkat anak korban yang kecil (umur satu tahun) dengan satu tangan dan tangan satunya lagi menodongkan sangkur kea rah si anak. Dia mengancam supaya korban (Natalice) tak eriak atau anaknya akan dia bunuh,”kata Endang.

Takut, Natalice pun lalu memilih tutup mulut sambil menangis. “Terus pelaku memukuli lagi dan menendang korban lalu pergi begitu saja meninggalkan rumah,”tandas Endang.

Endang menambahkan, polisi langsung berdatangan ke rumah korban segera setelah mendapat laporan. “Saat itu juga isteri Pak Sowares dan dua anaknya yang tampak  shock kami bawa ke Polsekta Antapani. Setelah tenang korban sekalian kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,”tandas Endang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih menyelidiki peristiwa yang menimpa keluarga Sowares. Demi keamanan, polisi juga mengungsikan keluarga korban ke suatu tempat.

“Kami belum mengetahui persis siapa pelakunya karena korban kan tak sempat melihat wajah para pelaku. Begitu juga motifnya. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,”kata Ade saat dihubungi.

Sementara itu sejumlah tetangga yang ditemui di lokasi mengaku tak tahu persis peristiwa yang menimpa keluarga Sowares. “Mereka orangnya kan tertutup. Tahu-tahu tadi kami lihat polisi dan wartawan berdatangan ke rumahnya (Sowares),”kata salah satu dari mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tetangga lainnya mengatakan, pada Sabtu malam (16/10) dan Minggu (17/10) sempat melihat beberapa polisi dan orang bersosok mirip polisi berdatangan ke rumah korban. “Tapi kemarin tak sampai rame seperti sekarang,”katanya.

Para tetangga menuturkan, rumah keluarga Sowares sebelumnya adalah pos polisi. “Mereka pindah ke sini mungkin sekitar tujuh tahun lalu. Saya nggak tahu nomor rumahnya ini, mungkin termasuk nomor 55,”kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, penyerangan atas keluarga Sowares diduga merupakan buntut peristiwa yang terjadi pada Sabtu (16/10). Pada hari itu, polisi dari Kepolisian Sektor Antapani termasuk Sowares menilang sebuah truk pengolah bahan cor (molen) di kawasan Jalan A.H. Nasution, pada Sabtu (16/10) lalu.

Diduga karena keberatan, Sabtu malam harinya beberapa pria bersosok tegap mendatangi Polsek Antapani dan rumah Sowares untuk menyelesaikan masalah. Salah satu dari mereka sempat menyobek jok sepeda motor matic milik Sowares dengan senjata tajam.

Hingga laporan ini dibuat, belum diketahui persis pelaku dan motif di balik penyerangan keluarga Sowares. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Suparni Parto pun belum memberikan penjelasan.

Tempo sempat mencoba mengonfirmasi Suparni usai sebuah acara di Hotel Savoy Homann Bandung Selasa siang. Namun saat itu, Kepala Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Agus Rianto meminta supaya Suparni tidak dikonfirmasi tentang kasus itu.

“Itu masalah kecil. Kalau masalah besar baru langsung ke Kapolda,”kata Agus. Ia mencegah Tempo untuk mendekati Suparni yang hendak masuk mobil dinasnya untuk meninggalkan Homann.

“Ke Kapolres saja lah,”katanya sambil menghalangi dan mengarahkan Tempo ke Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Jaya Subrianto.

Saat dikonfirmasi, Jaya menolak memberi penjelasan rinci. “Ya itu masih dalam penyelidikan. Lu pasti udah tahulah masalahnya. Jangan dibikin teganglah,” kata Jaya.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.


Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.


Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Tiga terdakwa Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon saat jalani sidang vonis penyerbuan Lapas Kelas 2B Cebongan Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, (5/9). TEMPO/Suryo Wibowo.
Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.


Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa dalam kasus penyerangan lapas Cebongan Serda Ucok Tigor Simbolon (kedua kanan) bersama dua rekannya keluar dari ruang sidang usai mendengarkan tuntutan dalam kasus tersebut di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (31/7). ANTARA/Regina Safri
Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'


Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga terdakwa Koptu Kodik (kiri), Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan) mengikuti sidang vonis penyerbuan Lapas Kelas 2B Cebongan, Sleman di Pengadilan Militer, Yogyakarta, (5/9). TEMPO/Suryo Wibowo.
Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.


Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Tiga terdakwa Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon saat jalani sidang vonis penyerbuan Lapas Kelas 2B Cebongan Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, (5/9). TEMPO/Suryo Wibowo.
Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.


Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Tiga terdakwa Koptu Kodik (kiri), Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan) mengikuti sidang vonis penyerbuan Lapas Kelas 2B Cebongan, Sleman di Pengadilan Militer, Yogyakarta, (5/9). TEMPO/Suryo Wibowo.
Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.


Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013).  TEMPO/Suryo Wibowo.
Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.


KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

Tiga terdakwa Koptu Kodik (kiri), Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan) mengikuti sidang vonis penyerbuan Lapas Kelas 2B Cebongan, Sleman di Pengadilan Militer, Yogyakarta, (5/9). TEMPO/Suryo Wibowo.
KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.


Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.