Topik
Polda Jawa Timur Bongkar Praktik Jual Beli Solar Ilegal
TEMPO Interaktif, Surabaya - Kepala Seksi Penegakan Hukum, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Hendri Fiuser mengatakan polisi berhasil membongkar praktik jual beli solar ilegal yang dilakukan di salah satu kapal di perairan dekat Tempat Pelelangan Ikan di Tuban.
"Tadi malam kami berhasil jual beli solar ilegal sebanyak tiga ribu liter," kata dia, Selasa (19/10). Praktik jual beli ini dibongkar setelah mendapat laporan masyarakat setempat.
Hendri mengatakan, praktik jual beli solar itu dilakukan oleh sebuah komplotan yang terdiri dari sepuluh tersangka. Yaitu tujuh anak buah kapal, dua pembeli yaitu MD dan MK dan seorang penadah, PAR.
Dari para pengakuan tersangka, Hendri melanjutkan, solar itu didapatkan dari salah satu kapal yang disewa oleh PT Pertamina Tuban. Tujuh anak buah kapal yang dipimpin MA mencuri solar itu kemudian dijual kepada MD dan MK sebanyak 3 ribu liter.
Ia mengatakan jual beli diadakan pada malam hari dengan menggunakan selang yang dihubungkan dari kapal Pertamina ke perahu para pembeli. Satu jeriken (35 liter) dijual dengan harga Rp 100 ribu. Minyak tersebut lanjut dia kemudian diteruskan ke penadah. "Sesampainya di penadah baru kami ringkus, sehingga satu komplotan bisa dibekuk," ujar dia.
Dari pengakuan MA kepada penyidik, aksinya tersebut bukan yang pertama. Beberapa kali MA pernah mengambil solar dan memperjualbelikan tanpa ijin dari Pertamina. "Kerugian kurang lebih Rp 300 juta," ujar dia.
Polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya solar sebanyak tiga ribu liter yang berada didalam jerigen, dokumen kapal, mobil Panther, dan perahu nelayan yang digunakan penadah jual beli ilegal.
DINI MAWUNTYAS





