Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Penculik Bermodus Teman di Facebook

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Aksi Taofik Hidayat alias Reno Tofik yang membawa kabur gadis 13 tahun, Devie Permatasari berakhir setelah aparat dari Kepolisian Sektor Lengkong, Bandung menangkapnya di Kampung Majasari RT 12 RW 03 Desa Kamarung, Pagaden, Subang, Rabu (20/10) malam. Saat penangkapan Devie juga berada di lokasi.

Kepala Polsekta Lengkong Ajun Komisaris Besar Philemon S. Ginting mengatakan, pelaku tertangkap setelah polisi melakukan pencarian berhari-hari. “Berkat bantuan berbagai pihak, pelaku akhirnya kami berhasil tangkap setelah menemukan korban di rumah orang tua pelaku di Pagaden, Subang, semalam," katanya Kamis (20/10).

Untuk menangkap tersangka, kata Philemon, polisi menyamar sebagai keluarga Devie yang ingin membawa korban pulang dengan baik-baik

Philemon juga menyatakan pihaknya sudah menetapkan Taofik sebagai tersangka. “Modusnya dengan cara menipu korban melalui facebook lalu membawa kabur korban. Dalam facebooknya pelaku menggunakan nama Reno. Dia juga mengaku-aku anak orang kaya saat melarikan korban dengan menggunakan mobil rental,”kata dia.

Adapun motifnya, kami sementara ini menduga pelaku hanya ingin menguasai tubuh korban. Hanya kami juga masih mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan adanya jaringan penculik di belakang aksi pelaku,”kata dia.

Polisi menjerat Taofik dengan sangkaan berlapis meliputi pasal 2 jo pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Selain itu pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta pasal 332 ayat (2) jo pasal 287 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,”kata Philemon.

Sementara itu tersangka Taofik mengakui dirinya telah membawa pergi Devie tanpa sepengetahuan orang tua korban sejak 5 Oktober lalu. Dia juga mengaku telah mengelabui korban saat berkenalan lewat Facebook dengan mengaku bernama Reno. Juga saat merayu korban ketika bertemu di Bandung pada 5 Oktober setelah dua hari berkenalan via facebook.

“(Sejak 5 Oktober) Dia (korban) saya bawa jalan-jalan dengan menggunakan mobil Kijang dari rental di Subang. Dia saya bawa ke Ciater lalu juga ke Pangandaran sampai Yogyakarta naik angkutan umum. Saya memang pernah janji akan membelikan dia handphone dan memberi uang, tapi tak pernah saya berikan,”aku dia di kantor Polsekta Lengkong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taofik juga mengaku sengaja tak memulangkan korban ataupun menghubungi ke rumah orang tuanya di Bandung sepulang jalan-jalan. Alasannya, karena korban tak mau pulang. “Dia lalu saya bawa pulang ke rumah saya di Pagaden. Ke orang tua saya bilang kalau dia pacar saya, yang sebelumnya telantar di jalanan,”aku dia.

Taofik menolak membeberkan soal apa saja yang telah dia lakukan terhadap korban. “Nggak, nggak saya apa-apain,”elaknya.

Sementara itu Devie mengaku dirinya sempat dijanjikan macam-macam oleh tersangka. “Dia pernah janji membelikan saya handphone blackberry dan memberi saya uang Rp 800 ribu seminggu, tapi ternyata itu bohong. Saya yang malah diminta menyerahkan anting dan handphone untuk dia jual untuk ongkos,”aku dia di ruangan Kepala Polsekta Lengkong.

Devie juga mengaku langsung linglung saat memasuki mobil yang digunakan Reno untuk menjemput dirinya pada 5 Oktober lalu tak jauh dari sekolahnya, SMP Negeri 28 jalan Solontongan, Bandung. “Rasanya saya langsung tak ingat apa-apa. Tahunya saya di bawa ke Lembang juga ke tempat-tempat lain,”akunya.

Devie juga menyangkal kalau dirinya tak mau pulang ke rumah orang tuanya di Bandung. “Saya nggak boleh pulang sama dia (Taofik). Saya juga dipaksa supaya mengaku sebagai pacar dia ke orang tuanya di Subang.”

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

55 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

57 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.


Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.


Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.


Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.