Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Desak Satgas Selidiki Kasus Sumalindo

image-gnews
PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk. TEMPO/Firman Hidayat
PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Indonesia Corruption Watch mendesak Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum memeriksa kembali kasus PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk. "Kasus ini merupakan ujian bagi Satgas dalam menyelesaikan kasus yang disebut-sebut terkait dengan kerabat Istana," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho kepada Tempo kemarin.

Polisi menuduh Sumalindo menjadi penadah 3.000 meter kubik kayu hasil pembalakan liar di Kalimantan Timur. Kepolisian menahan Presiden Direktur Sumalindo Amir Sunarko dan wakilnya, David, pada Mei lalu. Tapi kejaksaan kemudian menangguhkan penahanan Amir dan David pada 17 September. 

Penelusuran majalah Tempo menemukan adanya keterlibatan kakak ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wijiasih Cahyasasi alias Wiwiek, dalam upaya penangguhan penahanan kedua tersangka. Wiwiek menemui sejumlah pejabat untuk menanyakan penahanan Amir. Kakak sulung Ani Yudhoyono ini mengaku pernah mendatangi Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Mathius Salempang dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. 
 
Secara resmi PT Sumalindo juga mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Menteri Kehutanan. Bahkan Kantor Menteri Koordinator Politik menggelar rapat koordinasi terbatas pada 8 September lalu. Rapat ini antara lain menyimpulkan penahanan dua bos Sumalindo itu berdampak buruk terhadap iklim investasi.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan surat jaminan kepada kejaksaan agar menangguhkan penahanan Amir dan David. "Bukan surat jaminan, tapi surat keterangan kinerja Sumalindo," ujar Hadi kepada Tempo kemarin.
 
Berkaitan dengan surat lain Kementerian Kehutanan Nomor S.921/Vi-SET/2010 kepada Sumalindo, menurut Hadi, surat ini justru menegaskan agar perusahaan itulah yang seharusnya memberikan jaminan penangguhan penahanan, dan bukan Kementerian Kehutanan.
 
Kendati begitu, Emerson Yuntho menyayangkan langkah Kementerian mengeluarkan surat
kinerja Sumalindo. "Saat itu proses hukum masih berjalan. Apakah Kementerian melakukan hal serupa untuk kasus lain?" ujar dia.
 
DANANG WIBOWO | EVANA DEWI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.