Menurutnya, skema yang diusulkan BRI sama dengan penerapan di negara-negara lainnya. "Karena di negara-negara lain juga seperti itu, yang namanya bank pemerintah bisa lebih dari satu," kata Baiquni.
Selain itu, lanjut Baiquni, penerapan kebijakan tersebut juga dinilai dapat meminimalkan dampak yang mungkin timbul akibat penerapan kebijakan tersebut. "Apalagi keberadaan bank pemerintah berkontribusi signifikan bagi negara," katanya.
Kebijakan Kepemilikan Tunggal adalah kebijakan Bank Indonesia yang mengharuskan perbankan nasional yang berpemilik sama dan bergerak di bidang yang sama untuk merger.
Dalam penerapan kebijakan tersebut, BI memberikan beberapa opsi kepada bank BUMN, di antaranya melepaskan kepemilikan saham mayoritas, merger, dan melakukan holding bank.
EVANA DEWI