TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Sektor Tanjung Priok mengamankan empat orang karena memaksa pengguna jembatan rel kereta api di sebelah Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, untuk membayar. "Sudah kami mintai keterangannya sejak pukul 10.00 tadi hingga kini," kata Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Budhi Herdi Susianto di saat meninjau lokasi kejadian, siang ini.
Polisi mendapat laporan dari warga yang terganggu karena diharuskan membayar saat akan melewati jembatan tersebut. Pagi tadi, kedua ujung jembatan yang memiliki panjang 20 meter dan lebar 1,5 meter itu ditutup polisi dengan tripleks.
Selain mengamankan empat orang warga RW 15 Solobone, Papanggo, Tanjung Priok, berinisial JN, HD, US, dan AG itu, polisi menyita uang sumbangan sebesar Rp 89 ribu. Sedangkan, uang yang telah didapat dari pengguna jembatan diminta Budhi untuk diaudit. "Data-datanya tidak jelas, terlebih petugas pemungut sumbangan berganti setiap dua jam," ujarnya.
Uang yang didapat dari jembatan itu diakui Budhi sangat besar, bahkan sumbangan untuk Mesjid Nurul Iman selama sebulan beroperasi sudah mencapai Rp 107 juta. "Itupun jam operasi mereka hanya dari jam 06.00 sampai 14.00, belum termasuk warga lain yang meminta sumbangan setelah mereka," katanya.
Budhi menyebutkan pukul 06.00 hingga 14.00, panitia sumbangan mesjid yang beroperasi. Pukul 14.00 hingga 22.00, warga RW 15 berganti meminta sumbangan. "Jembatan ini masih ramai dilalui sampai malam," ujarnya.
Rencananya, jembatan itu kembali dibuka besok pagi. "Kurang dari 24 jam, kalau bisa sudah dibuka," kata Budhi. Polisi juga akan menata jembatan tersebut agar lebih aman dilalui, seperti dengan memasang lampu. Kotak-kotak sumbangan juga dirapikan di tempat yang tidak menghalangi jalan. "
Yang paling penting, tidak boleh lagi ada pemaksaan, nanti para petugas sumbangan akan kami tatar mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak," katanya.
PUTI NOVIYANDA