Selain ribuan lembar dolar palsu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga membakar 28 lembar pecahan Rp 100 ribu palsu, tiga lembar pecahan Rp 50 ribu palsu, 79 lembar pecahan Rp 20 ribu palsu, serta 8 lembar Rp 5 ribu.
Uang-uang palsu tersebut dibakar dalam sebuah tong besar bersama barang bukti lain, yakni 186.151.746 gram ganja kering, 223.311,6 gram heroin, dan 364,395,5 gram psikotropika dari 48 perkara, serta 2.830 keping VCD bajakan dari satu perkara. Selain itu 2.479 butir obat-obatan terlarang yang berasal dari tujuh perkara juga turut dimusnahkan.
Yusuf mengatakan kasus psikotropika tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Ia menyebutkan sepanjang 2010 ini telah terjadi 158 perkara. Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebanyak 125 perkara. "Yang trennya naik kasus psikotropika," katanya.
DWI RIYANTO AGUSTIAR