Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Australia Minta Grasi untuk Corby

image-gnews
Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menerima Perdana Menteri Australia Julia Gillard di Istana Merdeka, Jakarta (2/11). REUTERS/Enny Nuraheni
Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menerima Perdana Menteri Australia Julia Gillard di Istana Merdeka, Jakarta (2/11). REUTERS/Enny Nuraheni
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - -Perdana Menteri Australia Julia Gillard menyampaikan dukungannya untuk pemberian grasi kepada warga negara Australia yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Indonesia, Schapelle Leigh Corby, 31 tahun. Permintaan ini sempat disampaikan Gillard dalam pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Kepada presiden tentang hal-hal yang melibatkan beberapa warga Australia yang paling terutama dari Miss Schapelle Corby dan menunjukkan dukungan pemerintah Australia untuk permohonan grasi dan juga menunjukkan kepada presiden proses hukum yang sesuai,” ujar Gillard dalam jumpa pers bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/11).


Sebelumnya, Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis selama 20 tahun sejak pertengahan 2005 Corby tercatat beberapa kali pernah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar karena sakit. Corby memperoleh pengurangan masa hukuman (remisi) selama lima bulan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2010.

Corby diseret ke meja hijau, setelah mengaku sebagai orang yang membawa papan selancar di Bandara Ngurah Rai, Bali, 8 Oktober 2004 yang di dalamnya diketemukan 4,2 kilogram mariyuna. Corby saat itu terbang dari Australia dengan menumpang pesawat Australia Airlines AQ 7829, yang kemudian harus menjalani pemeriksaan, karena petugas menemukan benda haram dalam jumlah cukup besar.

Gillard juga berharap sejumlah warga negara yang sedang menjalani proses hukuman dan menghadapi hukuman mati bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari Presiden. “Untuk jumlah dari Australia yang dikenal sebagai Bali Nine, seharusnya mereka menyelesaikan proses hukum dengan warga Australia menghadapi hukuman mati. Pada titik itu pemerintah Australia akan menunjukkan dukungannya untuk grasi,” kata Gillard.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Yudhoyono menyatakan tidak dapat ikut campur dalam pengadilan dalam kasus Corby. Meski, kata dia, presiden memiliki otoritas dalam memberikan grasi kepada terpidana. Yudhoyono mengaku menghormati independensi penegakan hukum dalam sistem pengadilan di Indonesia. "Pengurangan hukuman di mungkinkan dalam sistem kami. Presiden pun punya otoritas sesuai dengan UUD selama ini kami berikan kepada terpidana dari Indonesia maupun terpidana dari negara-negara lain,” ujar Presiden.

Presiden menyatakan para terpidana sudah ada sejumlah pengurangan hukuman termasuk Corby. Hal itu sudah dalam sistem di Indonesia. Pengurangan hukuman biasannya diberikan kepada para terpidana yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman dengan minimal telah manjalani 2/3 masa hukuman.

Kedua kepala negara sepakat membangun kerangka kerjasama menghadapi kasus seperti itu. Misalnya, kerjasama dalam ekstradisi diantara kedua negara. "Mutual legal asistance dan transfer of sentance person yang bisa kita pikirkan di masa depan. Inilah yang kita rumuskan bersama, dengan demikian di satu sisi justice must be up held, disisi lain sisi humanitarian aspec to be pun consideration. Dan saya optimistik kita bisa mencapai solusi atau kerjsama seperti itu,” katanya.

EKO ARI WIBOWO
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

20 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

15 Januari 2024

Orang-orang berjalan di dekat spanduk untuk mendukung Tentara Rusia, di kota Vyborg, Wilayah Leningrad, Rusia 28 Mei 2023. REUTERS/Anton Vaganov/File Foto
Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi


Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

22 Juni 2023

Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) melaksanakan pertemuan dengan keluarga terpidana mati Mary Jane Veloso, Migrante International (pendamping keluarga MJV asal Filipina) di Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. Keluarga telah mengunjungi Mary Jane Veloso, dan berharap bisa mendapatkan grasi agar bebas.  Tempo-Magang/Reyhan
Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

Komnas HAM menyatakan akan memberikan rekomendasi grasi bagi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso.


Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Relawan melakukan aksi damai meminta Presiden Jokowi mengabulkan grasi bagi Merry Utami di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Saat di bandara Soekarno-Hatta, Merry dititipkan tas oleh milik teman dari Jerry, ternyata tas tersebut berisi 1,1 kg heroin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?


Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

16 April 2023

Aktivis perempuan kota Semarang melakukan aksi menolak eksekusi mati terhadap Merry Utami di Jalan Pahlawan, Semarang, 28 Juli 2016. Mereka menilai pelaksanaan eksekusi mati bertentangan dengan hak asasi manusia. Budi Purwanto
Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

Akademisi dari UNM mengaku mengirimi surat sebanyak lima halaman kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan untuk beri grasi kepada Merry Utami


Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

16 April 2023

Aktivis melakukan aksi menolak eksekusi mati terhadap Merry Utami, di Jalan Pahlawan, Semarang, 28 Juli 2016. Presiden Jokowi diminta menunda eksekusi mati terhadap Merri Utami agar seluruh upaya hukum bisa dijalankan. Budi Purwanto
Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif menilai pemberian grasi Jokowi kepada Merry Utami hanya setengah hati. Ini alasannya.


LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

16 April 2023

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan. ethic.es
LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

Death row phenomenon adalah penderitaan yang muncul akibat kombinasi dari sangat lamanya waktu yang dihadapi terpidana mati dalam menuju eksekusi mati


Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

16 April 2023

Relawan Merry Utami melakukan aksi damai di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Merry merupakan calon buruh migran yang diduga menjadi korban sindikat penyelundupan narkoba, setelah mengenal seorang pria Kanada bernama Jerry. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

Merry Utami adalah bekas buruh migran Taiwan yang tidak sengaja bertemu Jerry, pria asal Kanada yang menitipkan tas berisi heroin seberat 1,1 kilogram


Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021

15 April 2023

Devy Christa, anak Merry Utami mendatangi KSP untuk menyerahkan surat permohonan grasi ibunya, Senin, 1 November 2021. TEMPO/Khanifah Juniasari
Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021

Sebelum diberi grasi oleh Jokowi, Putri Merry Utami sempat datangi Istana pada 2021. Ayah Merry Utami juga sempat meminta Jokowi berikan grasi.


ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami

15 April 2023

Relawan Merry Utami melakukan aksi damai di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Aksi tersebut bertujuan menggalang dukungan untuk mendorong Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi bagi Merry yang telah diajukan dari Juli 2016. TEMPO/Muhammad Hidayat
ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami

ICJR sebut grasi Jokowi ke Merry Utami adalah sebuah langkah baru penanganan terpidana mati. Namun, bagi LBHM, grasi tersebut seakan setengah hati